6/06/2008

DASAR-DASAR PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM
(ANALITIS KRITIS TERHADAP PEMIKIRAN MUHAMMAD DALAM PRINSIP-PRINSIP EKONOMI ISLAM)
Oleh : Muhammad Hambali

Abstrak
Ekonomi Islam sebagi disiplin ilmu dan system yang baru, kehadirannya merupakan tidak terlepas dari ketidak tuntasan system ekonomi yang ada dalam memecahkan permasalah ekonomi yang meliputi 3 aspek dasar yakni what, haw dan for whom. Dengan konsep dasar yang terdiri atas Tauhid, al-Adl, Nubuwah, Ma’ad, dan khilafah ekonomi Islam muncul menawarkan solusi yang integrative antar kepentingan dunia yang terbimbing oleh nilai-nilai normative teologis. Oleh karena itu dengan 3 karakter pokok yang pada dasarnya merupakan prinsip derivative dari konsep dasar diatas yakni Social justice, freedom to act dan multypel ownership ekonomi Islam berusaha menselaraskan misi di atas.Dengan pendekatan deskriptif analisis buku yang bertajuk Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam terbangun. Tulisan yang merupakan Book Review ini mencoba mendiskusikan karya Muhammad tersebut. Terdapat 3 pokok gagasan yang mencoba disuguhkan. Pertama berbicara tentang kerangka Ontologis ekonomi Islam yang meliputi konfigurasi dan azas ekonomi Islam. Kedua berbicara tentang permasalah ekonomi kontemporer yang terbingkai dalam variabel paradigma bebas nilai dan isu seputar liberalisasi. Ketiga tawaran alternatif atas permasalahan dewasa ini dengan menggunakan paradigma ekonomi Islam. Diantara tawaran tersebut mrliputi gagasan pemberdayan ekonomi mikro yang selama ini dalam sistem ekonomi dominan termarginalkan oleh kekuatan kapital.

A. Pendahuluan
Di tengah pertarungan antara sistem ekonomi kapitalis dan sosialisme dalam mempertegas eksistensinya sebagai sistem yang mampu memecahkan segenap permasalahan ekonomi, Islam hadir dengan sistem yang baru yang mencoba memberikan alternatif solusi atas kebuntuhan yang dihadapi oleh sistem sosialis dan kapitalis.
Dengan pola yang komperhensif yakni memadukan antara nilai-nilai agama kedalam interaksi sosial-ekonomi, ekonomi Islam nampak jauh lebih akomodatif dalam merespon dinamika perkembangan masyarakat. Ketidakberdayaan kalangan mikro dalam mekanisme pasar yang didaulat oleh sistem kapitalise melahirkan ketimpangan sosial. Minimnya peran serta negara sebagi regulator, menambah kian jauh jarak antara apa yang seharusnya terjadi dan apa yang terjadi, dalam hal ini adalah tema tentang kesejahteraan rakyat kecil.
Berbeda dengan ekonomi Islam yang senantiasa mendorong pemberdayaan ekonomi mikro. Instrumen yang lazim digunakan oleh sistem ekonomi Islam adalah melalui distribusi harta yang adil dan mekanisme pengelolaan dana ZIS yang terintegratif. Liberalisme yang diusung konvensional pada ujungnya hanya berpihak pada kalangan pemodal. Fenomena liberalisme ini ditandai oleh adanya interdependensi, integrasi dan interaksi dari berbagai negara di dunia, melalau azas minimnya peran serta negara dalam interaksi ekonomi liberalisme ini menancapkan akarnya.
Berangkat dari hal tersebut melalui karyanya, Muhammad mengintrodusir tema-tema tersebut. Dengan pendekatan diskriftif-analisis tema tersebut tersuguhkan dalam 3 gagasan utama. Pertama berbicara tentang kerangka Ontologis ekonomi Islam yang meliputi konfigurasi dan azas ekonomi Islam. Kedua berbicara tentang permasalah ekonomi kontemporer yang terbingkai dalam variabel paradigma bebas nilai dan isu seputar liberalisasi. Ketiga tawaran alternatif atas permasalahan dewasa ini dengan menggunakan paradigma ekonomi Islam.
Gagasan tersebut secara terperinci diterjemahkan kedalam enam bab. Kajian ontologis ekonomi islam dikaji dalam bab I yang dilanjutkan problem ontologis dan epistemologis sistem ekonomi dominan yang mendasarkan pada paradigma bebas nilai pada bab II. Di bab ketiga dibicarakan isu liberalisasi dan permasalahan ekonomi mikro sebagai akibat gagasan liberalisasi.
Pada bab 4 berisi landasan Islam dalam pembangunan ekonomi sebagai tawaran konsep ideal. Adapun pada bab 5 berusaha memotret aplikasi nilai-nilai Islam dalam pembangunan yang diperdalam dalam bab 6 sebagai tawarana alternatif atas kebuntuhan sistem ekonomi modern dalam memberdayakan ekonomi mikro yang khusus mensoroti peran negara dan bank Syari’ah dalam kontribusinya memberdayakan ekonomi mikro.

B. Ulasan Isi Buku
Seperti di awal dikemukakan bahwa isi buku karya Muhammad tersebut terdapat 3 gagasan utama yang diintrodusir. Gagasan-gasan tersebut adalah sebagai berikut :
1. Kerangka Ontologi ekonomi Islam
Pada hakekatnya ekonomi Islam merupakan metamorfosa atas nilai-nilai Islam dalam ekonomi. Hal ini juga dimaksudkan untuk menepis pandangan bahwa Islam adalah agama yang hanya mengatur tentang aturan ibadah vertikal antara manusia dengan penciptanya.
Senada dengan pandangan tersebut, nilai-nilai Islam lebih lanjut diterjemahkan Umar Chapra sebagai bagian integratif yang kita sebut dengan Maqasid al-Syari’ah. Dengan kata lain, bagi Chapra ekonomi Islam adalah suatu bagian ilmu pengetahuan yang mencoba membantu merealisasikan kesejahteraan manusia melalui alokasi dan distribusi SDA yang terbatas yang sejalan dengan Maqasid al-Syari’ah.
Ekonomi Islam sendiri dibangun atas beberapa pilar yang saling terkait antara satu dengan yang lainnya. Dalam prespektif Muhammad ekonomi Islam konfigurasinya tersususun atas beberaba bagian ibaratkan sebuah bangunan rumah. Pada bagian dasarnya atau landasan teori ekonomi Islam terbangun atas beberapa pokok prinsip, yakni prinsip Tauhid, Al-Adl, Nubuwah, Khilafah Dan Ma’ad.
Adapun tiang penyangganya atau karakter ekonomi Islam terdiri atas prinsip Social Justice (keadilan sosial), Multitype Ownership (kepemilikan multijenis) dan Freedom To Act (kebebabasan berkehendak). Dua bangunan teori tersebut pada akhirnya termanifestasikan dalam interaksi ekonomi antar individu yang melahirkan prilaku Islami atau yang dikenal dengan akhlaq.
Sementara itu yang menjadi kerangka operasional dari ekonomi Islam tergambarkan melalui azas fundamentalnya. Azas ini merupakan juga sekaligus jawaban bagaimana ekonomi Islam memberikan tawaran alternatif atas permasalahan sistem ekonomi modern dewasa ini . asas-asas tersebut meliputi 3 hal yakni kepemilikan (al-Milkiyah), pengelolahan kepemilikan dan distribusi kepemilikan ditengah kehidupan manusia. Dari sinilah secara teorits sistem ekonomi Islam hadir sebagai tawaran alternatif atas kebuntuhan sitem ekonomi dominan atas permasalahan ekonomi dewasa ini.

2. Permasalahan Sistem Ekonomi Kontemporer Dan Isu Liberalisme.
Di bagian kedua, gagasan yang diintrodusir adalah berkitan dengan permasalahan sistem ekonomi kontemporer yang telah terjebak dalam paradigma bebas nilai. Universalisme yang diusung oleh kapitalisme pada akhirnya memunculkan sikap ketergantungan yang berlebihan pada apa yang disebut dengan Profit Oriented atau Capital Oriented. Oleh karena itu, bagi kapitalisme nilai-nilai lain seperti agama dianggap mustahil terejawantah dalam interaksi ekonomi.
Berangkat dari titik balik pandangan ini, maka adalah wajar manakala bias yang lahir dari sistem ekonomi kontemporer dewasa ini adalah patologi sosial yang berkaitan dengan dehumanisasi, eksploitasi dan ketidakadilan serta ketimpangan sosial yang menjadi realitas sosial yang inheren dalam kehidupan manusia dalam bingkai sistem ekonomi kapitalistik.
Dengan demikian, sudah saatnya dimunculkan gerakan yang komperhensif yang mensinergikan antara nilai material-duniawi dengan nilai spiritual-ukhrowi dalam interaksi sosial-ekonomi. Gagasan sistem ekonomi yang cenderung positivistik sebagaimana dalam kapitalisme telah terbukti tidak efektif memecahkan permasalahan ekonomi dewasa ini. Dari sini sudah saatnya ekonomi Islam menjadi salah satu bahan pertimbangan atas kebuntuhan sistem ekonomi dominan.
Di sisi lain, dengan semakin terintegrasinya interaksi ekonomi antar negara dewasa ini yang dikenal dengan zaman globalisasi dan liberalisasi, makin menambah buruk kehidupan rakyat kecil. Liberalisme yang di usung sistem kapitalisme hanya menguntungkan kalangan elit capital, sementara kehidupan rakyat kecil makin tergilas dalam pertarungan mekanisme pasar gelobal.
Negara yang seyogyanya berfungsi sebagai regulator, dewasa ini makin menunjukkan ketidakberdayaanya di hadapan liberalisasi dan globalisasi ekonomi. Hal ini bagi Muhammad setidaknya disebabkan oleh 4 hal, pertama terintegrasinya sistem keuangan pasar modal yang dibanjiri oleh uang tunai untuk investasi. Kedua orientasi pasar global oleh industri nasional, ketiga canggihnya teknologi informasi dan transportasi, keempat orientasi konsumsi individu yang makin menggelobal.
Dalam keadaan demikian, setiap negara dewasa ini dihadapkan dalam situasi yang teramat kompleks. Dengan globalisasi dan liberalisasi setiap negara di tuntut untuk menjadi pelaku ekonomi yang kretif, produktif dan inofatif agar tidak makin tergilas dalam konstelasi persaingan ekonomi dunia.

3. Alternatif Solusi Prespektif Ekonomi Islam
Gagasan ketiga yang diintrodusir adalah berkenaan dengan tawaran alternatif atas permsalahan ekonomi dewasa ini. Bagi Muhammad, upaya pemecahan masalah diatas tidak bisa dilakukan dengan parsial. Melainkan membutuhkan reformasi total sistem yang ada. Dalam hal ini, Muhammad nampak sangat inklusif, sebab, ia tidak menyatakan bahwa jawaban tersubut adalah dari sistem ekonomi Islam.
Namun demikian, lebih lanjut Muhammad menyatakan bahwa sistem yang dimaksud adalah sistem yang mensinergikan antara unsur material dan spiritual. Dalam hal ini ekonomi Islam dipandang sebagai satu-satunya sistem ekonomi yang masuk dalam kreteria tersebut.
Upaya-upaya konkrit yang harus dilakukan pertama kalinya adalah dengan merubah mainset yang telah terhegemoni oleh paradigma pembangunan ekonomi yang positivis-kapitalistik, dengan pola pembangunan ekonomi yang selaras dengan atuaran material dan spiritual yakni Islam. Landasan pembangunan yang dimaksud adalah landasan filosofis, landasan etika-moral, landasan ekonomi-bisnis dan landasan sosial.
Secara folisofis pembangaun ekonomi harus selaras dengan pertama nilai Tauhid yang mengajarkan akan fungsi dan peranan manusia dimuka bumi. Kedua unsur keseimbangan yang mengajarkan pada sikap proporsional dalam segala hal. Ketiga unsur kehendak bebas yang mengajarkan pada maximalisasi potensi diri dan SDA yang dibarengi dengan rasa responbility yang tinggi.
Adapun dari prespektif etika moral, pembangaunan ekonomi hendaknya tercermin pada orientasai penghapusan eksploitasi yang terejahwantah pada sistem riba, penggunaan harta yang bertentangan dengan aturan dan ajaran Islam dan bersifat destruktif, pelarangan tindakan Ikhtikar (Penimbunan) harta benda serta sikap hidup yang cenderung boros atau extravagance.
Sementara itu, dari perspektif ekonomi bisnis, pembangunan ekonomi haruslah tidak menafikan visi manusia dimuka bumi sebagai penebar Rahmatan lil Alamiin, melalui serangkaian aktifitas ekonomi bisnis yang berhenti pada tujuan pencapaian Ridlo Allah SWT. Sedangkan dari prespektif sosial pembangunan ekonomi harus mengindahakan tanggungjawabnya sebagai bagian komunitas masyarakat. Dari landasan operasional pembanguan ekonomi tersebut ekonomi Islam diyakini mampu mengatasi kebuntuhan yang tengah dihadapi oleh sistem ekonomi dewasa ini, paling tidak dengan konsep pembangunan diatas ketimpangan sosial dapat diminimalisir.
Di sisi lain, peran negara dalam sistem ekonomi dewasa ini yang sangat kecil, kembali diperteguh eksistensinya sebagai regulator perekonomian. Menurut Hazanuszaman, peran negara dalam konteks pemberdayaan ekonomi rakyat (mikro) adalah sebagai berikut :
1. Sebagai pembuat kebijakan dan legislasi
2. Sebagai kekuatan pertahanan dan keamanan
3. Menyediakan sarana pendidikan dan pelatihan bagi warga
4. Pembangunan dan pengawasan moral sosial masyarakat
5. Penegakan hukum, dan memelihara ketertiban
6. Menjamin kesejahteraan public
7. Menyelenggarakan Hubungan antar negara atau luar negeri.
Dengan peran negara tersebut maka aktifitas ekonomi bisa saling bersinergi menuju harmoni sosial yang humanis dan berkeadilan. Selain itu, dalam rangka tegaknya sistem ekonomi kerakyatan yang berpihak pada mikro perlu dilakukan langkah-langkah konkrit. Menurut Umar Chapra tegaknya sistem ekonomi kerakyatan haruslah diawali dengan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Harus ada perubahan pola gaya hidup dari prilaku konsumsi ekspor oriented menjadai konsumsi domestic oriented
2. Terbangunnya kebijakan yang berpihak pada sektor mikro
3. Pemberdayaan unit usaha ekonomi rakyat melalui pendidikan dan pelatihan
4. Tersedianya akses pendanaan yang lebar pada sektor mikro
5. Mobilisasi sarana informatika dan teknologi yang tepat guna
6. Regulasi pasar yang berkeadilan.
Dalam realitasnya, gagasan pemberdayaan ekonomi mikro tersebut akan terakomodir melalui eksistensi lembaga keuangan Syari’ah yang termasuk didalamnya adalah bank Syari’ah. Dengan konsep bagi hasilnya (Profil And Lost Sharing) bank Syari’ah akan mampu memperdayakan ekonomi mikro, sebab dengan prinsip tersebut realitas eksploitatif akan terhilangkan dan terjadi pemerataan distribusi kekayaan.
C. Analitis Kritis Terhadap Isi Buku
Pemikiran Muhammad yang tertuang dalam Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam, pada dasarnya bukan sepenuhnya sebagai gagasan yang dianggap baru. Gagasan yang tertuang dalam karya tersebut merupakan reformulasi atas gagasan ekonom muslim terdahulu seperti Antonio Syafi’I, Umar Chapra, M.A Mannan, dan Najtullah Siddiqi.
Namun demikian, gagasan yang notabene tidak baru tersebut tampak menarik untuk ditindaklanjuti, sebab bidikan ketimpangan sosial dan ketidak berdayaan ekonomi mikro oleh gilda-gilda kapitalisme membuka mata sebagaian orang bahwa gagasan ekonomi Islam yang dianggap sangat idealis dan tidak realistik terbantahkan oleh karya ini.
Rangkaian ulasan yang sistematik yang dibubuhi oleh gaya bahasa yang mudah dicerna menambah daya tarik tersendiri selain dari sisi contennya. Dari sisi contennya penulis berpandangan bahwa kerangka ontologis ekonomi Islam merupakan reaktualisasi nilai-nilai Islam dalam aktifitas ekonomi. Dengan kata lain, adalah wajar manakala terdapat pandangan bahwa gagasan ekonomi Islam merupkan upaya Islamisasi terhadap disiplin ilmu ekonomi umum yang berbasis pada paradigma bebas nilai.
Masuknya nilai-nilai Islam adalah sebagai upaya untuk mengembalikan keberadaan disiplin ilmu ekonomi yang positivistik menjadi disiplin ilmu ekonomi yang humanis dan menjunjung tinggi keberadaan manusia. Dari sini bisa dikatakan bahwa usaha mensinergikan antara kepentingan material dengan kepentingan spiritual sama halnya sebagai upaya pengembalian jatai diri manusia yang telah termarginalisasi dan terekspolitasi oleh sistem ekonomi modern dewasa ini yakni kapitalisme.
Ketidakberdayaan sektor mikro dalam pergerakan ekonomi kapitalistik yang mencoba diselesaikan dengan pendekatan paradigma Islam adalah upaya yang kurang lebih sama dengan pola yang secara umum mencoba diselesaikan oleh sistem ekonomi lain. Dalam kapitalisme semisal ketidak berdayaan sektor mikro mencoba diselesaikan dengan pola pemerataan alokasi dana dari sektor perbankkan dengan sistem pinjaman lunaknya. Sedangkan dalam sistem sosialis ketidakberdayaan sektor mikro tersebut mencoba diselesaikan dengan pola kepemilikan colektif yang serba terintegrasikannya seluruh sistem kehidupan melalui intervensi negara.
Oleh karena itu, baik pola konvensional (Kapitalisme dan sosialisme) maupun syari’ah ( Ekonomi Islam ) tawaran alternatif dalam memecahkan permasalahan ekonomi termasuk ketidakberdayaan sektor mikro perlu mendapatkan kerangka evaluasi yang proporsional yang tidak melihat dari keberpihakan idiologi tertentu. Hal ini, senada pula dengan pandangan Muhammad yang teramat Inklusif dalam mengupayakan penyelesaian ketimpangan sosial yang terjadi dalam masyarakat yang terepresentasikan oleh ketidakberdayaan ekonomi mikro.
Keberadaan bank Syari’ah yang digunakan sebagai upaya untuk pengentasan ketimpangan sosial, bagi penulis mungkin jauh lebih akomodatif terhadap situasi sektor ril dari pada keberadaan sistem perbankkan konvensional. Dengan pola bagi hasil yang beroperasi dengan prinsip Syirkah (kerjasama), Tijarah (perdagangan/jualbeli) dan Ijarah (sewa), kelompok usaha ekonomi mikro akan memiliki prospek yang positif dikemudian hari. Hal ini tidak terlepas dari asumsi yang dibangun oleh bank Syari’ah yang berpndangan bahwa setiap usaha pasti menghasilkan keuntungan dan kerugian. Hal ini bertolak belakang dengan asumsi yang mencoba dikembagkan oleh bank konvensional yang berasumsi setiap kegiatan usaha pasti hanya menghasilkan keuntungan.

D. Kesimpulan
Pada dasarnya gagasan yang diintrodusir oleh muhammad dalam karya yang bertajuk “Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam” berisi tiga buah gagasan utama. Pertama berbicara tentang kerangka Ontologis ekonomi Islam yang meliputi konfigurasi dan azas ekonomi Islam. Kedua berbicara tentang permasalah ekonomi kontemporer yang terbingkai dalam variabel paradigma bebas nilai dan isu seputar liberalisasi. Ketiga tawaran alternatif atas permasalahan dewasa ini dengan menggunakan paradigma ekonomi Islam.
Gagasan tersebut pada hakekatnya bukanlah gagasan yang sepenuhnya baru, sebab, gagasan serupa juga pernah menjadi bahan perhatian yang serius oleh tokoh ekonomi muslim terdahulu seperti Umar Chapra dan M.A Mannan. Apa yang dilakukan oleh muhammad adalah semacam mereformulasikan gagasan-gagasan tersebut kedalam bahasan kekinian yang disadari atau tidak kondisi real sekarang dibawah sistem kapitalisme menggugah tanggung jawab moral semua kalangan untuk mencari pemecahan masalah
Keberadaan ekonomi Islam pada dasarnya sebagai upaya pengembalian potensi diri dan harkat manusia yang telah termarjinalisasikan dan tereksploitasi oleh sistem kapitalis dengan gilda-gilda perekonomiannya.
Pola rekontruksi dan pemberdayaan ekonomi mikro yang digagas oleh ekonomi Islam hendaknya diletakkan dalam kondisi yang proporsional yang tidak terpaku dalam kerangka ideologi dan paradigma tertentu.

Tidak ada komentar: