Tampilkan postingan dengan label sejarah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sejarah. Tampilkan semua postingan

6/08/2008

PEMIKIRAN KARL MARX TENTANG KEPEMILIKAN

PEMIKIRAN KARL MARX TENTANG KEPEMILIKAN
(ANALITSIS KRITIS EKONOMI ISLAM)
Oleh : Muhammad Hambali

Abstarak
Ketidakberdayaan kaum buruh proletariat dalam relasi produksi sistem kapitalisme telah mengetuk hati seorang Karl Marx untuk mencoba mencarikan solusi atas permasalahan tersebut. Dalam teori Materialisme Historisnya Karl Marx menyatakan bahwa sistem kepemilikan adalah suatu keniscayaan dalam sistem sosial masyarakat. Dalam teori tersebut Karl Marx menyatakan bahwa perkembangan sistem sosial masyarakat berlangsung dalam lima tahap utama. Tahap perkembangan tersebut antara lain, pertama tahap masyarakat komunal primitif yang belum mengenal sistem kepemilikan. Kedua, tahap pembagian kerja dan munculnya kepemilikan dalam sistem perbudakan. Ketiga tahap terbentuknya masyarakat feodalisme. Keempat, tahap terbentuknya masyarakat kapitalime dan kelima, tahap akhir dari perkembangan sistem sosial masyarakat yakni sosialis-komunis. Dari sini, sistem sosial masyarakat tersebut dilihat dari sudut kepemilikan terbagi menjadi tiga bagian yakni tahap masyarakat komunal primitif, tahap pembagian kerja dan lahirnya kepemilikan, tahap penghapusan kepemilikan. Makalah ini merupakan studi pemikiran Karl Marx tentang kepemilikan yang mencoba di lihat dari prespektif ekonomi Islam beserta reklevansinya dalam konteks kekinian. Menurut Karl Marx dalam sistem kepemilikan kaum buruh proletariat mengalami Eksploitasi dan Alienasi. Dua hal tersebut hanya kan dapat di atasi hanya dengan cara menghhapus sistem kepemilikan yang digantikan oleh peran kepemilikan collective (bersama). Di sisi lain bagi ekonomi Islam, eksploitasi dan alienasi yang dialami kaum buruh-proletariat adalah akabita dari ketidak konsistenan sistem pengelolaan harta dan distribusinya dalam sistem kapitalisme, bukan kepemilikan. Oleh karena itu ekonomi Islam, lebih melihat pada peran serta individu-indivi dalam mengelolah harta dan pola pendistribusiannya. Selain itu, bagi penulis teori ekspoloitasi dan alienasi Karl Marx makin menampakkan relevansinya dalam konteks dewas ini. Indikator akan hal ini adalah marginalisasi buruh dalam relasi produksi yang tercermin dalam sistem kontrak dan Outsourcecing.

A. Pendahuluan
Kepemilikan (istilah yang dipakai Karl Marx dalam menyebut hak milik pribadi, selanjutnya tulisan ini memakai istilah kepemilikan) dalam pandangan Karl Marx merupakan konsekwensi logis dari sistem pembagian kerja yang di barengi dengan penemuan alat produksi baru. Dua hal tersebut, menyebabkan lompatan hasil produksi yang pada akhirnya menghasilkan surplus velue (nilai lebih) yang terkristal dalam bentuk kepemilikan.
Asal muasal sistem kepemilikan, sangat jelas tergambar dalam teori materialisme historis. Dalam teori tersebut, Karl Marx menyatakan pola perkembangan sistem sosial masyarakat terbagi dalam lima tahap. Tahap pertama, terbentuknya sistem komunal primitif. Kedua, tahap terbentuknya pembagian kerja dan kepemilikan dalam sistem perbudakan. Ketiga tahap terbentuknya masyarakat feodalisme. Keempat tahap terbentuknya masyarakat kapitalis dan kelima tahap terbentuknya masyarakat sosialis komunis.
Lima tahap perkembangan masyarakat terseabut merupakan penafsiran Karl Marx dari sudut ekonomi dalam relasi hubungan produksi dan kekuatan produksi yang tercermin dalam dinamika basis (infrastruktur) dan bangunan atas (suprastruktur). Menurut Karl Marx, dibawah sistem kepemilikan buruh-proletariat mengalami nasib yang tragis yang tercermin dalam eksploitasi dan Alienasi. Aksploitasi merupakan logika kapitalis dalam meningkatkan keuntungan atau modal. Indikasi akan hal ini adalah di tandai oleh sistem upah Subssitensi. Sedangkan alienisme (keterasingan) adalah bentuk ketidak berdanyaan buruh proletariat dalam mengontrol hasil produksinya.
Oleh karena itu satu satunya cara untuk mengatasi problem tersebut hanya tercapai dengan penghapusan kepemilikan, sebab bagi Karl Marx akar permasalahannya terletak dalam sistem kepemilikan tersebut. Penghapusan tersebut, selanjutnya Karl Marx menawarkan konsep kepemilikan bersama yang dioperasionalisasikan oleh kaidah “ from each according to his ability, to each according to his need”(setiap orang berdasarkan atas kemampuannya, dan bagi setiap orang berdasar atas kebutuhannya)
Dari sinilah, makalah ini bermaksud menelaah pemikiran Karl Marx dalam kerangkan ekonomi Islam. Selain itu, bagi penulis pemikiran Karl Marx menarik untuk di kaji sebagai piranti untuk menganalisa relasi produksi yang tercermin dalam sistem kapitalisme dewasa ini. Indikator akan hal ini, kita mampu menjelaskan dan memahami mengapa buruh dewasa ini senantiasa termarginalkan dalam relasi produksi kapitalisme sebagaimana yang terungkap dalam sistem kontrak dan Outsourcing.

B. Sketsa Historis Kehidupan Karl Marx
Nama lengkapnya Karl Heinrich Karl Marx. Lahir pada tanggal 5 Mei 1818 M di kota Trier–Prusia sebelah perbatasan barat Jerman. Karl Marx dilahirkan di tengah-tengah keluarga Yahudi. Ayahnya, Heinrich Karl Marx adalah seorang pengacara Yahudi, tekanan dari pemerintah Prusia, pada akhirnya membuat keluarganya pindah agama dari penganut Yahudi menjadi Kristen Protestan.
Karl Marx menamatkan sekolah menengah awal (Gymnasium) pada saat berumur 17 tahun,. Kemudian ia melanjutkan pendidikannya ke sekolah menengah atas. Kegeniusan Karl Marx benar-benar sudah terlihat sejak kecil. Pada saat duduk di sekolah menengah atas ia menulis esai yang berjudul The Union of The Fathful With Christ yang membicarakan Alienasi, rasa takut ditolak oleh Tuhan. Karl Marx sangat tertarik dengan carita tentang surga yang damai dalam kitab Gensis dan merasa takut dengan cerita mengerikan Apocalypse dalam Revelation of St. John.
Setelah lulus sekolah menengah, atas keinginan ayahnya, Karl Marx melanjutkan pendidikannya keperguruan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Bonn. Ayahnya berharap, Karl Marx dapat melanjutkan karirnya sebagai seorang notaris. Di Universitas tersebut Karl Marx hanya bertahan selama satu tahun kemudian pindah ke Universitas Berlin. Di sana ia mengkhususkan diri pada studi filsafat dan sejarah.
Di Universitas Berlin, Karl Marx bergabung dengan kelompok studi yang menggeluti ajaran filsafat Hegel. Kelompok studi tersebut bernama Hegelian Muda (Young Hegelian). Pada tahun 1841, Karl Marx mendapatkan gelar Doktor dari Universitas Jena dengan disertasi “The Diffrence Between The Natural Philosophy of Democritos and Natural Philosophy of Epicurus” (Perbedaan antara filsafat alam Demokratis dan filsafat alam Epicurus) tepatnya pada tanggal 15 April 1841.
Tokoh yang sangat berpengaruh dalam konsepsi-konsepsinya adalah G.W. Hegel dan L.A. Feuerbach. Dari Hegel. Karl Marx mendapatkan konsepsi dialektika sebagai kerangka pemahamannya tentang sejarah masyarakat. Sedangkan dari L.A. Feurbach yang sama-sama angota Hegelian Kiri mendapatkan konsepsi tentang matrialisme. Dari sekian banyak karya-karya filsafat dan ekonomi Karl Marx, yang paling membuat Karl Marx tersohor adalah karya Das Kapital yang terdiri atas empat buku.

C. Pemikiran Karl Marx Tentang Kepemilikan
Sistem kepemilikan sebagai konsekwensi logis atas sistem pembagian kerja, pada satu sisi hanya menguntungkan kaum kapitalis (pemilik modal), sementara nasib buruh proletariat menjadi terancam pada sisi yang lain. Menurut Karl Marx, di bawah sistem kepemilikan buruh mengalami ekspoitasi dan alienasi (keterasingan). Untuk dapat memahami bagaimana gagasan Karl Marx tentang eksploitasi yang dilakukan oleh kaum kapital terhadap kaum pekerja. Maka kita perlu memahami konsepsi Karl Marx tentang nilai suatu komoditas (barang).
Konsepsi nilai komoditas, sebenarnya berasal dari konsep nilai David Ricardo dan Adam Smith. Menurut David Ricardo, nilai komoditas adalah :
Nilai suatu komoditas bukan semata-mata kadar usaha yang secara langsung dikorbankan untuk menghasilkannya, tetapi juga pada usaha yang telah dikorbankan sebelumnya untuk menghasilkan alat-alat perlengkapan-perlengkapan yang dipergunakan dalam proses produksi.
Sedangkan menurut Adam Smith, nilai komoditas adalah :
Nilai barang-barang apapun amat bergantung kepada usaha yang dicurahkan untuk menghasilkannya, karena itu, nilai barang yang proses produksinya menghabiskan waktu dua jam tentu melebihi nilai barang yang proses produksinya tidak membutuhkan waktu, kecuali satu jam.
Dari kedua konsep nilai komoditas tersebut, konsep David Ricardo yang mengilhmi konsep nilai Karl Marx. Menurut Karl Marx, jika tenaga kerja adalah penentu terhadap keberadaan nilai suatu komoditas maka keuntungan yang didapatkan oleh kaum kapitalis adalah nilai lebihnya. Menurutnya penentu nilai komoditas adalah tenaga kerja yang dibutuhkan, yang dalam hal ini adalah kaum pekerja. Oleh karena itu, seyogyanya nilai lebih tersebut adalah hak dari kaum pekerja. Namun, pada kenyataannya nilai lebih tersebut, dikuasai oleh kaum kapitalis dengan jalan yang tidak adil dan dicuri dari kaum pekerja. Proses pengambilan nilai lebih dari kaum pekerja inilah yang dikatakan Karl Marx sebagai eksploitasi.
Selain itu Karl Marx juga menjelaskan cara-cara kaum kapitalis untuk meningkatkan nilai lebihnya. Di antara cara-cara itu adalah dengan meningkatkan jam kerja. Intensitas kerja, pengetatan atas kontrol terhadap buruh dan penggantian tenaga kerja laki-laki dengan tenaga kerja perempuan dan anak-anak.
Dampak kedua yang dialami oleh kaum buruh dengan adanya sistem hak milik adalah adanya keterasingan kaum buruh (Alienasi). Menurut Karl Marx, keterasingan (Alienasi) yang dialami kaum buruh terdiri atas dua macam, yaitu keterasingan dari dirinya sendiri dan keterasingan dari sesamanya. Keterasingan buruh dari dirinya sendiri dibagi lagi menjadi 3 macam keterasingan, yaitu keterasingan buruh dari aktifitas kerja, hasil kerja dan dirinya sendiri.
Menurut Karl Marx, kerja adalah sarana obyektivasi (perealisasian) diri setiap manusia. Oleh sebab itu, kerja haruslah menyenangkan dan berdasarkan nilai universal kemanusiaannya. Akan tetapi, dibawah sistem kapitalisme, buruh telah bekerja atas dasar paksaan. Bukan atas kemauannya sendiri. Kaum buruh bekerja atas dasar untuk mempertahankan hidupnya saja, bukan untuk pengembangan diri. Bagi Karl Marx, tujuan kerja adalah pengembangan diri, inilah yang dinamakan Karl Marx sebagai keterasingan buruh dari aktivitasnya.
Setelah buruh terasing dari aktivitas kerjanya, kaum buruh juga terasing dari hasil kerjanya. Bagi Karl Marx seorang seniman lebih dapat merasakan atas apa yang dihasilkannya dari pada seorang buruh yang kehilangan kontrol atas hasil kerjanya. Hasil kerja kaum buruh dikuasai oleh segelintir orang diluar dirinya yaitu menjadi milik pabril-pabrik dan kaum kapitalis. Setelah buruh terasing dari dirinya sendiri, manusia bekerja hanya semata-mata demi uang untuk mempertahankan hidupnya bukan untuk pengembangan dirinya. Kondisi ini dinilai Karl Marx sebagai penyangkalan diri kaum buruh terhadap keberadaannya sebagai makhluk yang bebas dan universal.
Dalam sebuah ungkapan yang terkenal Karl Marx mengatakan “bahwa kaum buruh baru dapat menjadi dirinya sendiri setelah waktu kerja selesai”. Hal ini menandakan, dibawah sistem kapitalis kaum buruh bekerja atas dasar paksaan. Semakin kaum buruh menghasilkan pekerjaan, semakin miskin pula dunia bathin dari kaum buruh. Itu semua merupakan akibat dari adanya pembagian kerja yang telah membunuh totalitas kreatif manusia. Dalam Germany Ideology, Karl Marx mengatakan :
Segera setelah disalurkan, setiap orang memiliki lingkungan kerja yang eksklusif tertentu yang dipaksakan dan tanpa jalan keluar. Dia merupakan seorang pemburu, nelayan dan harus tetap begitu jika dia enggan kehilangan arti kehidupan.
Bentuk pengasingan yang kedua bagi Karl Marx adalah keterasingan dari sesamanya. Alienasi kedua ini merupakan konsekwensi logis dari pengasingan buruh dari aktifitasnya, hasil kerjanya dan dirinya sendiri. Oleh sebab itu keterasingan dari hakekat sebagai manusia yang bebas dan universal adalah keterasingan dengan sesamnya. Dalam ekonomi filsafat 1844 Karl Marx mengatakan :
Dalam merenggut (mengalienasi) (1) alam dari manusia dan (2) dirinya sendiri, fungsi-fungsi aktifitasnya sendiri, aktifitas kehidupannya, maka perenggutan kerja merenggut spesies menjadi suatu kebutuhan / alat dari kehidupan individual. Pertama-tama ia merenggut kehidupan dari spesies dan kehidupan individu dan kedua ia mengubah kehidupan individual didalam bentuk abstraknya itu menjadi tujuan dari kehidupan spesies itu. demikian pula didalam bentuk abstrak dan terenggut itu.
Dalam fakta empirisnya, keterasingan itu mengambil bentuk pertentangan-pertentangan dalam masyarakat. Dalam sistem kepemilikan, dimana kaum pekerja berada dalam kekuasaan kaum kapitalis. Keadaan tersebut mengkondisikan masyarakat terbelah menjadi dua kelompok yaitu kaum pemilik modal (kapitalis) dan kaum pekerja (kaum pekerja demi untuk mempertahankan eksistensinya harus rela menerima upah yang sangat minim dari kerjanya. Sehingga dari hal ini, bukan karena egois, kaum kapitalis mengeksploitasi buruh dan bukan karena iti, kaum buruh memberontak kepada kaum kapitalis. Akan tetapi secara obyektif kepentingan dua kelas ini sangat berbeda.
Selain itu, keterasingan juga merusak hubungan antar kelas dalam masyarakat. Kaum kapitalis terasing dengan kapitalis lain dalam hal perebutan pasar dan pengembangan kapital. Sedangkan kaum pekerja terasing dengan pekerja lainnya dalam hal pemerolehan jabatan dan peningkatan upah serta syarat kerja yang baik. Dengan demikian, bagi Karl Marx, sistem kepemilikan mengkondisikan keharusan adanya sistem kompetisi antara manusia, keuntungan yang satu merupakan kerugian yang lainnya.
Sebagai solusinya Karl Marx menawarkan kepemilikan collective. Dalam konsepsi Karl Marx kepemilikan collective tersebut merupakan pilar utama dalam masyarakat yang dibangunnya yakni masyarakat sosialis-komunis. Masyarakat tersebut interaksi ekonominya berdiri atas teori "from each according to his ability, to each according to his need"( setiap orang berdasarkan kemampuannya dan setiap orang berdasarkan kebutuhannya ).
Dalam konteks dewasa ini, pola eksploitasi dan bentuk keterasiangan juga masih dapat kita temukan dalam relasi produksi sistem kapitalisme dewasa ini. Indikator akan hal tersebut adalah minimnya kesejahteraan yang diterima oleh buruh baik dalam bentuk upah atau perlindungan terhadap kerja. Selain itu jika dulu, pada masa Karl Marx upaya eksploitasi buruh dilakukan dengan jalan pengetatatan kontrol kerja dan penggunaan tenaga kerja wanita dan anak-anak maka dewasa ini pola eksploitasi mengalami metamorfosa dalam bentuk sistem outsourcing dan sistem kontrak. Konsep UMR pada hakekatnya juga tidak berbeda dengan konsep upah subsistensi. Dari sinilah penulis berpandangan dari sekian teori-teori Karl Marx teori Ekspolitasi adalah salah satu sumbangsih berharga Karl Marx terhadap ilmu dewasa ini.
D. Konsep Kepemilikan Ekonomi Islam
Menurut Islam, keinginan manusia untuk mengumpulkan dan memperoleh harta kekayaan adalah fitrah setiap manusia. Manusia diciptakan Allah meliputi jasmani dan rohani. Oleh sebab itu, komponen yang menyusun manusia tersebut kebutuhannya haruslah terpenuhi.Dorongan manusia untuk memperoleh harta kekayaan adalah tidak lain di sebabkan oleh adanya keberadaan kebutuhan jasmani manusia agar tetap eksis di dunia. Dengan demikian, selain mengandung unsur fitrah manusia, dorongan untuk mengumpulkan harta kekayaan juga merupakan suatu keharusan.
Islam tidak melarang individu-individu untuk memperoleh harta kekayaan, melainkan Islam hanya mengatur mekanisme pemerolehan harta kekayaan tersebut. Dengan kata lain, keberadaan hak milik individu diakui oleh Islam. Selain itu, Islam juga mengakui keberadaan kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Dalam salah satu asas ekonomi di atas dinyatakan bahwa kepemilikan dalam ekonomi Islam adalah kepemilikan ganda (multiownership).
1. Macam-Macam Kepemilikan
a. Kepemilikan (private property)
Private property adalah hukum syara’ yang berlaku bagi zat ataupun kegunaan tertentu yang kemungkinan siapa saja yang mendapatkannya untuk memanfaatkan barang tersebut, serta memperoleh kompensasi baik karena barangnya diambil kegunaannya oleh orang lain seperti sewa, ataupun dikonsumsi untuk dihabiskan zatnya seperti dibeli dari barang tersebut.
Dalam pandangan Islam kepemilikan mempunyai fungsi sosial. Sebab, harta kekayaan yang di peroleh manusia adalah semata-mata titipan dan amanah dari Allah swt. yang harus dibelanjakan sesuai dengan tuntunan syara’.
Islam memberikan kebebasan pada tiap-tiap individu untuk mengumpulkan harta. Namun kebebasan dalam Islam adalah kebebasan yang di batasi oleh ketentuan-ketentuan syara’. Kecenderungan manusia mengumpulkan harta benda merupakan naluri atau fitrah setiap manusia. Oleh sebab itu, bagi Islam pelarangan terhadap keinginan memiliki harta benda adalah bertentangan dengan fitrah manusia.
Prinsip kepemilikan dalam Islam ialah bahwa setiap individu di posisikan sebagai wakil masyarakat yang di sertai kekuasaan untuk memegang dan mengurus harta benda yang ada di tangannya. Oleh karena itu, pada hakekatnya kepemilikan seseorang atas harta banda hanya terbatas pada penggunaan atau pembelanjaan harta saja. Dengan demikian, kepemilikan seseorang atas harta benda adalah bersifat nisbi/relatif. Sedangkan yang abadi/mutlak hanyalah milik Allah SWT. semata.
b. Hak Milik Umum (collective property)
Bentuk kepemilikan yang kedua menurut sistem ekonomi Islam adalah kepemilikan umum (collective property). Latar belakang yang menyebabkan keberadaan kepemilikan umum adalah dikarenakan adanya pelarangan syara’ terhadap individu untuk memiliki harta tertentu. Sebab, harta tersebut merupakan komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Dalam sebuah Hadits, Rasulullah saw menyatakan :
المسلمون شركاء في ثلاثة : في الماء والكلإ والنار (رواه أحمد وأبو داود)
Artinya :”Setiap orang Islam berserikat dalam tiga hal, dalam hal air, rumput dan api” (HR. Ahmad dan Abu Daud)
Dalam hadits tersebut, digambarkan bahwa esensi dari benda yang menjadi hajat hidup orang banyak adalah air, api dan padang rumput. Benda tersebut (api, padang rumput dan air) dalam konteks sejarahnya merupakan elan vital dari masyarakat pada waktu itu, yaitu masyarakat Arab.
Oleh sebab itu, karena api, air dan padang rumput merupakan benda yang menyangkut hidup orang banyak, maka Rasulullah melarang setiap individu untuk memiliki dan menguasai benda-benda tersebut. Hal ini dikarenakan, pemilikan terhadap benda yang menyangkut hidup orang banyak akan melahirkan kesewenang-wenangan kelas yang menguasai benda tersebut. Logikanya, dengan memiliki benda yang menyangkut hidup orang banyak. Maka, seseorang sangat besar kemungkinannya untuk mengeruk keuntungan dari orang lain yang membutuhkan barang tersebut.
Dalam konteks masyarakat sekarang, di mana dinamika kebutuhan dan perkembangan masyarakat sangat kompleks tentunya benda-benda tersebut akan lain bentuknya dengan kondisi masyarakat dahulu (Arab). Namun, substansi dari pensyari’atan Islam terhadap keberadaan kepemilikan umum adalah masih sama, yaitu benda tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak. Sehingga dengan adanya penguasaan secara pribadi terhadap benda tersebut, kamadlaratan akan menimpa masyarakat. Pertimbangan maslahah dan mudharat inilah menjadi dasar keberadaan collective property.
Dalam kaidah fiqhiyah dijelaskan :
الضرر يزال
Artinya :”Kemadlaratan itu harus dihilangkan”
Kaidah tersebut menunjukkan bahwa segala sesuatu yang menimbulkan kesulitan dan membahayakan haruslah dihilangkan. Jika keadaan yang membahayakan tersebut tidak dihilangkan, maka akan dapat membahayakan eksistensi manusia dibumi. Oleh sebab itu, dengan adanya penghapusan bahaya tersebut, maka kemaslahatan akan datang. Dalam konteks kepemlikan umum di atas, dengan melarang seseorang untuk menguasai benda yang menyangkut hajat hidup orang banyak, maka kemaslahatan akan diterima masyarakat (maslahah ummat).
Adapun benda atau harta dalam pandangan hukum Islam yang dilarang untuk dikuasai atau di miliki perorangan adalah benda atau harta yang menyangkut :
1) Fasilitas umum, yang mana apabila di miliki perorangan akan menyebabkan sengketa.
2) Bahan tambang yang tidak terbatas.
3) Sumber daya alam yang sifat pembentukannya menghalangi untuk di miliki secara perorangan.
Institusi atau lembaga yang berhak mengelola kepemilikan umum ini adalah khalifah. Hal ini di dasarkan pada praktek Rasulullah dan kekhalifahan sesudah beliau yang telah mengelola kepemilikan umum. Dalam konteks masyarakat sekarang, tentunya adalah negara, sebagai hasil evolusi kekhalifahan.


c. Hak Milik Negara (state property)
Di samping kepemilikan/perorangan dan kepemilikan umum, Islam melihat ada benda yang bukan milik individu dan juga bukan milik umum, akan tetapi benda tersebut merupakan hak dari negara atau milik negara.
Kategori benda yang termasuk dalam kepemilikan negara adalah benda yang memungkinkan untuk di miliki secara persorangan. Semisal tanah hasil rampasan perang, ghanimah, kharaj ataupun jizyah. Akan tetapi, mengingat benda tersebut terkait dengan hak muslim secara umum, maka hal ini tidak mungkin untuk di miliki secara perorangan melainkan menjadi milik negara.
Pengelolaan dari kepemilikan negara ini adalah menjadi wewenang seorang khalifah. Dalam hal ini, khalifah berhak menentukan bagaimana benda yang menjadi kepemilikan negara tersebut dikelola dan didayagunakan. Kewenangan yang di berikan syara’ terhadap khalifah adalah dilatar belakangi konsepsi Islam mengenai kepemilikan.
Islam menyatakan, bahwa hakekat kepemilikan seseorang terhadap benda adalah adanya kekuasaan seseorang terhadap benda yang di milikinya serta dibelanjakan berdasarkan ketentuan syara’. Oleh sebab itu, pengelolaan kepemilikan negara sangat erat kaitannya dengan kebijakan dan ijtihad khalifah dalam mengelola benda tersebut. Kewenangan khalifah, dalam mengelola harta negara dalam hal ini di batasi oleh ketentuan-ketentuan syara’. Artinya apabila harta tersebut pengelolaannya atau pembagiannya sudah di tentukan syara’, maka khalifah harus mematuhinya. Semisal komponen baitul maal yang berasal dari zakat, maka pembagiannya harus di berikan pada golongan yang telah ditentukan syara’. Akan tetapi, bila pengelola harta negara tersebut tidak di tentukan syara’ maka pengelolaannya diserahkan pada ijtihad khalifah.
Dengan demikian, walaupun dalam kepemilikan negara khalifah mempunyai kewenangan untuk mengelola benda-benda tersebut sebagaimana dalam kepemilikan umum. Akan tetapi, dalam pengelolaan harta kepemilikan negara dan kepemilikan umum terdapat perbedaannya. Dimana, pada harta yang masuk dalam kategori kepemilikan umum, pada dasarnya khalifah tidak boleh memberikannya pada perseorangan. Sedangkan pada harta kepemilikan negara, khalifah berhak memberikannya pada perorangan, seperti pada pembagian ghanimah ataupun kharaj.
E. Analisis Kritis Ekonomi Islam
Keterasingan (alienasi) dan eksploitasi buruh sebagai konsekwensi logis atas pembagian kerja yang melahirkan produksi lebih dalam bentuk milik pribadi adalah keterasingan dan eksploitasi. Di bawah sistem kepemilikan, kaum buruh mengalami keterasingan dan eksploitasi.
Karl Marx berpendapat bahwa selama manusia berproduksi adalam sistem hak milik, manusia akan terus teralienasi. Hasil kerja yang seharusnya menjadi miliknya, dikuasai oleh orang lain. Aktivitasnya dalam kerja bukan diorientasikan untuk pengembangan diri, namun untuk sesuatu diluar kerjanya. Pada akhirnya dibawah sistem hak milik manusia menjadi terasing dari dirinya sendiri dan sesamnya.
Selain itu keterasingan juga merusak relasi dalam masyarakat, baik bagi pekerja maupun kaum kapitalis. Semua itu merupakan berangkat dari sistem kepemilikan dan pembagian kerja.
Hasrat kaum kapitalis untuk meningkatkan nilai lebihnya pada akhirnya juga menyengsarakan kaum pekerja. Kaum pekerja menjadi tereksploitasi. Karl Marx menggambarkan bahwa nilai lebih yang di dapat kaum kapitalis adalah pencurian atau eksploitasi yang dilakukan kaum kapitalis terhadap kaum pekerja.
Upah yang didapat kaum pekerja, dari hasil kerjanya hanya cukup untuk memperoleh hidup. Oleh karena itu, berapapun lamanya kaum buruh bekerja untuk kapitalis dibawah sistem kepemilikan, kesejahteraannya tidak akan kunjung tiba. Oleh karena itu, sebagai jalan untuk menghapus alienasi dan eksploitasi, Karl Marx menawarkan penghapusan sistem kepemilikan.
Kondisi yang dialami kaum buruh, dimana Karl Marx melakukan penelitiannya (Paris, German dan Inggris) adalah tidak lain disebabkan oleh konsepsi upah subsistensi yang dijalankan kaum kapitalis saat itu. Konsep upah yang lahir dari gagasan Adam Smith itu, menyatakan bahwa ketika upah yang diterima kaum buruh jatuh di bawah subsistensi, maka akan banyak kaum buruh yang meninggal. Sebaliknya jika upah yang diterima di atas subsistensi, maka kesejahteraan buruh akan menigkat.
Pengaruh konsep upah inilah, yang menyebabkan keterpurukan nasib kaum buruh. Hasrat untuk memperoleh keuntungan besar, menjadi landasan kaum kapitalis untuk menerapkan upah subsistensi. Disisi lain, hasil kerja buruh dibandingkan upah upah yang diterima, jauh lebih besar dari hasil kerjanya. Ketidakadilan inilah yang digugat Karl Marx. Oleh karena itu, Karl Marx menganggap adil upah yang diterima buruh, jika sesuai dengan hasil kerjanya yang sesuai dengan hukum pasar.
Dalam pandangan Islam, upah yang diterima kaum buruh harus dapat mentransformasikan nilai-nilai keadilan sesuai kehendak syariah. Oleh karena itu, para pemikir Islam memformulasikan cara penetapan upah yang adil. Diantaranya adalah gagasan Baqir Sadr, yang menyatakan bahwa upah buruh dapat ditetapkan dengan cara :
1. Menghitung pengeluaran seorang buruh bersama keluarganya dalam batas kebutuhan minimun, setelah itu baru bergantung pada keahlian dan senioritasnya.
2. Mendasarkan ganti rugi dengan mempertimbangkan hubungan buruh dalam produksi atau sumbangan buruh terhadap produksi.
Dalam hadits, Rasulullah saw menyatakan :
حدثنا العباس بن الوليد الدمشقى, ثنا وهب بن سعيد بن عطية السلمى شا عبد الرحمن بن أسلم, عن أبيه, عن عبد الله بن عمر قال رسول الله ص.م. أعطوا الأجيره قبل أن يجف عرق.(رواه ابن ماجة)
Artinya : “ Bayarlah upah pekerja sebelum keringatnya mengering”.(HR. Ibnu Majjah)
Hadits tersebut mengisyaratkan bahwa kaum buruh bukan hanya sebagai sarana pemenuhan ambisi majikan, tanpa adanya perhatian akan kesejahteraannya. Akan tetapi pekerja harus dipandang sebagai patner kerja. Sehingga Islam, memerintahkan untuk memberikan upah pekerja sebelum keringatnya kering. Artinya kesejahteraan dan hak kaun buruh haruslah benar-benar diperhatikan.
Dalam kerangka ini, sebenarnya antara gagasan Karl Marx dengan gagasan tokoh Islam tentang upah buruh terdapat titik singgungnya, yaitu kesejahteraan buruh dan menggugat kesewenang-wenangan serta ketidakadilan yang dilakukan sang majikan. Hanya saja, pada ranah praksisnyalah unsur perbedaan kedua pandangan tersebut. Islam cenderung untuk menyoroti prilaku kuasa individu-individu (majikan), sedangkan Karl Marx cenderung pada kerangka sistemnya.
Ketiga, sebagai solusi atas keterasingan dan eksploitasi, Karl Marx menawarkan untuk menghapus sistem kepemilikan. Menurut Karl Marx, di bawah sistem kepemilikan manusia menjadi individual dan serakah. Dengan hapusnya kepemilikan, hakekat manusia yang humanistik akan kembali. Dengan kata lain, kepemilikan sama dengan eksploitasi dan alienasi.
Konsekwensi atas penghapusan tersebut, seluruh aset-aset kepemilikan alat-alat produksi dikelola secara kolektif (bersama). Pemegang kendali atas pengelolaan itu disesuaikan pada tiap-tiap fase masyarakat.
Bagi Islam, kebutuhan manusia akan harta adalah fitrah setiap manusia. Manusia diciptakan Allah swt, terdiri atas komponen jasmaniah dan rohaniah. Untuk dapat eksist, tentunya kebutuhan masing-masing komponen haruslah terpeuhi. Harta kekayaan sebagai unsur pemenuhan komponen kebutuhan jasmaniah adalah sesuatu yang wajar untuk dikuasai secara pribadi.
Paham kepemilikan dalam Islam adalah kepemilikan ganda (multiownership) artinya pada satu sisi Islam mengakui kepemilikan pribadi, sisi yang lain Islam juga mengakui keberadaan kepemilikan umum (kolektif) dan negara.
Islam memberikan kebebasan setiap individu untuk memiliki harta benda, akan tetapi kebebasan dalam Islam adalah kebebasan yang dibatasi kaidah-kaidah syara’. Harta dalam pandangan Islam adalah sebatas amanah Allah swt. manusia hanya berhak menggunakannya. Milik mutlak hanya milik Allah swt. Oleh karena itu, segala bentuk aktivitas ekonomi dalam kaitannya memperoleh harta, Islam mengajarkan prinsip-prinsip “Tawazun”, sehingga eksistensi menusia dibumi hanya akan bernilai, jika seluruh aktivitasnya semata-mata didesikasikan untuk Allah swt.
Dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah : 29, Allah swt berfirman :
هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا ثُمَّ اسْتَوَى إِلَى السَّمَاءِ فَسَوَّاهُنَّ سَبْعَ سَمَوَاتٍ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ(البقرة : 29)
Artinya : “Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak menuju langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu”. (QS. Al-Baqarah : 29).

Dengan demikian, pandangan Karl Marx yang menyatakan penghapusan kepemilikan pribadi adalah bertentangan dengan pandangan Islam. penghapusan kepemilikan pribadi sebagai sumber terjadinya alienasi dan eksploitasi adalah bertentangan dengan fitrah manusia. setiap manusia ketika dilahirkan diberikan hak dan preferensi masing-masing untuk memiliki harta. Oleh karena itu sangat tidak adil, menakala hak dan preferensi-preferensi tersebut dihapuskan.
Jika alienasi kaum buruh benar-benar disebabkan oleh kepemilikan pribadi, mungkin konsep penghapusan kepemilikan tersebut bisa diterima. Namun, pada kenyataannya kepemilikan hanyalah salah satu faktor penyebab alienasi. Kuasa dari prilaku individu-individu yang ambisius untuk menguntungkan pribadi dan prilaku penguasa dan negara, mungkin lebih tepat sebagai penyebab alienasi.
Islam menghadapi kenyataan tersebut, berpandangan bahwa bukan sistemnya penyebab alienasi dalam masyarakat, namun perilaku-perilaku individu yang cenderung untuk tidak adil dan mementingkan diri sendiri penyebab alienasi. Dengan demikian, dalam hal kepemilikan pribadi, Islam menawarkan konsep pembatasan dalam pengelolaan kepemilikan pribadi, bukan dengan merampas kepemilikan tersebut. Inilah yang membedakan kerangka pikir Karl Marx dengan Islam. Pandangan Karl Marx tersebut mengindikasikan betapa Karl Marx sangat tidak percaya terhadap individu untuk mengelola harta. Sehingga Karl Marx berpendapat, kepemilikan kolektiflah yang mengatasi problem keterasingan, penindasan dan diskriminasi kelas.

6/06/2008

ISLAM SPANYOL

ISLAM SPANYOL: PERKEMBANGAN PENDIDIKAN ISLAM
DAN KONTRIBUSI INTELEKTUAL
Oleh: Muhammad Hambali, SHI


A. Pendahuluan
Muslim spanyol merupakan manifestasi atas pergulatan politik antara umayyah dan abasisiyyah. Keberadaannya di awali atas kebijakan khalifah al-Walid (705-715) dalam memperluas kekuasaan dinasti Umayyah sampai Afrika Utara. Dengan dikuasainya Afrika Utara pintu untuk menguasai Spanyol menjadi terbuka, sebab penguasaa Afrika Utara pada dasarnya hanya sebagai politik taktis untuk menguasai Spanyol.[1]
Secara umum keberadaan Muslim Spanyol perkembangannya dapat di bagi menjadi 3 tahap.[2] Pertama tahap masuk dan berkembangnya Islam (711-912). Kedua Tahap Puncak kejayaan Islam (912-976). Ketiga Tahap kemunduran dan masa disintegrasi Islam (976-1031)
Kejayaaan Muslim Spayol terbangun pada masa pemerintahan Abdurahman III (912-961) dan al-Hakam (961-976). Dibawah pemerintahan kedua khalifah ini, Spanyol berkembang menjadi salah satu pusat peradaban dunia yang sekaligus menandingi kejayaan Muslim Timur di bawah pemerintahan Dnasti Abasiyyah .
Kemajuan yang dicapai meliputi berbagai bidang, terutama dalam bidang pendidikan dan ilmu pengetahuan. Kemajuan dalam bidang pendidikan telah menarik minat para siswa Kristen dan Muslim yang bukan hanya dari dalam Spanyol melainkan juga dari wilayah-wilayah lain di Eropa, Afrika, dan Asia.[3]
Lewat Muslim Spanyol pula nama-nama agung dalam bidang sains dan filsafat dilahirkan, seperti Ibn Rusdy (w.1126 M) sebagai anak kandung filsafat Aristoteles, Ibn Arabi (w.1230 M) ahli Tasawuf, Ibn Khaldun (w. 1406 M) ahli sejarah, Abas Ibn Farnas Ahli kimia dan Astronomi.
Tingginya peradaban yang terbangun pada Muslim Spanyol[4], secara langsung memberikan andil besar terhadap kemajuan Eropa. Hal ini dikarenakan Muslim Spanyol merupakan tempat yang paling utama bagi Eropa dalam menyerap peradaban Islam, baik dalam bidang politik sosial maupun perekonomian serta peradaban antar negara.[5]
Menurut Mehdi Nakosteen, transformasi peradaban Islam ke Peradaban Barat khususnya dalam ilmu Pengetahuan setidaknya terbangun melalui 2 saluran utama.[6] Pertama melalui para mahasiswa dan cendikiawan dari Eropa Barat yang belajar di sekolah-sekolah tinggi dan universitas-universitas Spanyol. Kedua melalui terjemahan karya Muslim dari sumber-sumber berbahasa Arab.
Berangkat dari hal di atas, maka makalah ini bertujuan mendiskripsikan keberadaan Muslim Spanyol yang diakui atau tidak telah turut andil dalam membangun kejayaan Islam, baik dari sisi peradaban intelektualismenya maupun maupun dari kemajuan sisi arsitektur dan yang lainnya. Namun demikian makalah ini hanya akan membatasi pada 3 aspek pembahasan yaitu pertama perkembangan pendidikan Islam. Kedua Kontribusi intelektual Muslim Spanyol. Ketiga pengaruhnya terhadap kemajuan Eropa ( Renaisans )

B. Perkembangan Pendidikan Islam
Perkembangan pendidikan Islam disini meliputi perkembangan dari sisi institusinya maupun materi atau kurikulumnya. Pada masa pemerintahan Abdurahman III dan al-Hakam II Muslim Spanyol mengalami puncak kejayaan. Dari sisi perkembangan pendidikan Islam, pada periode ini banyak dibangun lembaga pendidikan. Di antara lembaga pendidikan tersebut dapat diklasifikasikan sebagai berikut:

a. Pendidikan Dasar
Pada tahap ini materi yang diberikan meliputi baca tulis al-Qur’an serta tata bahasa dan puisi Arab. Dalam Khasanah sejarah pendidikan Islam, pendidikan dasar dikenal dengan Maktab atau Kuttab.[7]
Hampir di setiap kota dan desa penyelenggaraan pendidikan dasar dapat di temui. Dengan tersebarnya pola pendidikan dasar semacam itu, hampir bisa dipastikan bahwa sebagian besar Muslim Spanyol dapat membaca dan menulis.
Selain itu, posisi wanita untuk memperoleh pendidikan hanya sedikit ditemukan pelarangan. Dengan kata lain, antara pria dan wanita pada masa itu sama-sama berhak mengenyang pendidikan dasar. Hal ini dibuktikan, semasa pemerintahan al-Hakam II setidaknya terdapat 170 orang wanita yang bertugas sebagai penulis kitab suci al-qur’an dengan huruf kufi yang indah.[8]
Selain itu, pada masa pemerintahan al-Hakam II didirikan 27 sekolah yang bertempat di Cordova. Di sisi lain kebijakan pro rakyat tidak henti-hentinya digulirkan. Hal ini dibuktikan dengan dibangunnya 80 sekolah untuk orang-orang miskin yang dalam proses oprasionalisasinya tanpa dipungut biaya sama sekali.
Penghormatan terhadap guru pada masa ini juga sangat tinggi. Hal ini terlihat paradoks dengan keadaan guru sekolah dasar di tempat lain. Menurut Mehdi Nakosteen, tinggi rendahnya penghormatan terhadap guru terletak pada 2 hal. Pertama tempat di mana ia mengajar. Kedua tingkatan dimana ia mengajar.[9]
b. Pendidikan Tinggi
Dalam bidang pendidikan tinggi, Muslim Spanyol amat terkenal dan menjadi salah satu pusat pendidikan dunia menyaingi Mesir dan Bahdad. Berdirinya Universitas Cordova pada masa Khalifah Abdurahman III yang selanjutnya dikembangkan al-Hakam II menandingi dua Universitas lainnya yaitu al-Azhar di Kairo dan Nidzamiyah di Bahdad.
Keberadaan Universitas cordova tersebut telah menarik perhatian para pelajar yang bukan hanya dari Spanyol tetapi juga dari tempat lain seperti Eropa, afrika, dan Asia. Di Universitas ini terdapat jurusan Astronomi, Matematika, Kedokteran, teologi dan hukum.[10]
Setiap tahunnya Universitas ini menerima mahasiswa dalam jumlah ribuan. Selain itu ijazah yang dikeluarkan dari universitas ini memberikan peluang pada mereka untuk mendapatkan jabatan tinggi di kerajaan.
Di samping Universitas Cordova, terdapat juga Universitas Granada yang tidak kalah mashurnya dengan Universitas Cordova. Universitas ini di dirikan oleh Khalifah Nashariyah ketujuh yaitu Yusuf Abu al-Hajjaj (1333-1354 ). Di universitas ini gedung-gedungnya mempunyai gerbang yang di apit oleh patung-patung singa.[11]
Kurikulum yang diajarkan di Universitas Granada ini meliputi kajian teologi, ilmu hukum, kedokteran, kimia, filsafat, dan astronomi. Adapun mahasiswanya banyak dari kalangan bangsawan. Selain itu, para mahasiswanya bukan hanya dari dalam negeri, namun juga dari luar negeri.[12]
Satu hal yang perlu dicatat, bahwa keberadaan Universitas-universitas tersebut bukan hanya terdapat di Cordova dan Granada, melainkan juga terdapat di beberapa kota penting di Spanyol seperti Seville dan Malaga. Tidak jauh berbeda dengan kedua Universitas sebelumnya cordova dan Granada, di kedua Universitas ini juga diajarkan tentang teologi, hukum Islam, kedokteran, kimia, filsafat dan astronomi.[13]

c. Perpustakaan sebagai pusat pendidikan
Kemegahan pendidikan tinggi di Spanyol sebagaimana uraian di atas di barengi dengan kemegahan perpustakaannya. Hampir setiap Universitas yang ada selalu mempunyai perpustakaan yang letaknya berdampingan dengan gedung Universitas.
Secara umum perpustakaan yang baru diketahui terdapat 70 buah yang tersebar di seluruh penjuru Spanyol. Perpustakaan terbesar terdapat di Cordova. Perpustakaan ini pembangunannya di pelopori oleh Khalifah Muhammad I (852-886) yang kemudian di perluas oleh Abdurahman III dan menjadi perpustakaan terbesar dan terbaik pada masa pemerintahan al-Hakam II. Di perpustakaan ini terdapat koleksi buku sekitar 4 juta.[14]
Pada masa al-Hakam II perpustakaan ini di buka untuk umum. Setiap orang yang menuntut ilmu dapat menggunakan fasilitas perpustakaan ini. Selain itu para mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam finansial sering kali mendapatkan bantuan dari Khalifah al-Hakam II ini.
Di samping itu, terdapat juga perpustakaan pribadi yang perlu di catat atas keberadaannya, yaitu pertama perpustakaan al-Hakam II. Kedua Perpustakaan Abul Mutrif seorang hakim Cordova. Di perpustakaan al-Hakam II tersebut terdapat koleksi sekitar 600.000 volume yang membutuhkan 24 volume katalogus untuk judul dan diskrepsi.[15]
Yang kedua adalah perpustakaan Abul Mutrif seorang hakim Cordova. Didalamnya terdapat koleksi –koleksi buku langka dan masterpis-masterpis kaligrafi. Diperpustakaannya, Abul Mutrif memperkerjakan 6 orang sebagai penyalin dapat bekerja penuh waktu. Di akhir hayatnya perpustakaan ini di lelang dan terjual sekitar 40.000 dinar pada tahun 1011 M.[16]

C. Kontribusi Intelektual Muslim Spanyol
Masyaraakat mulim Spanyol sebagai masyarakat multietnik, keberadaannya terbangun dari beberapa komponen masyarakat.[17]didalamnya terdiri atas komunitas arab( Baik dari utara maupun selatan), orang-orang Spanyol yang masuk Islam yang di kenal dengan al-Muwalladun, suku Barbar ( Umat Islam Dari Afrika Utara ), al-Shaqalibah[18], Yahudi, Kristen Muzareb dan Kristen yang menentang keberadaan Islam di Spanyol.[19]
Semua komponen masyarakat tersebut kecuali yang menentang, saling bahu-membahu dalam mewujudkan peradaban Islam Spanyol yang pada akhirnya melahirkan kebangkitan intelektual, baik dalam bidang filsafat, tasawuf, sains, bahasa dan sastra, kesenian dan musik maupun kemegahan bagungan fisiknya.
a. Filsafat
Puncak pencapaian intelektual Muslim Spanyol terjadi dalam pemikiran filsafat. Dalam bidang ini, Muslim Spanyol merupakan mata rantai yang menghubungkan antara filsafat Yunani klasik dengan pemikiran Latin-Barat. Selain itu, muslim Spanyol juga turut andil besar dalam mendamaikan antara agama dengan ilmu, akal dengan iman yang sekaligus menandai akhir abad kegelapan Eropa.
Pada kekhalifahan al-Hakam II (961-976M) ribuan karya ilmiah filosofis di Impor dari Timur. Karya-karya tersebut terhimpun dalam perpustakaan pribadinya. Kebijakan al-Hakam yang mendukung terciptanya lingkungan intelektual inilah yang pada akhirnya turut serta membidani lahirnya folosof-filosof besar sesudahnya.
Tokoh-tokoh filsafat tersebut antara lain :
1. Solomon Ben Gabirol ( Didunia barat ia terkenal dengan nama Avicebrol, Avencebrol)
Ia dilahirkan di Malaga sekitar tahun 1021 M dan meninggal di Valencia pada tahun 1058. Ben Gabirol terkenal dengan julukan filosof Palto-Yahudi. Melaluai tangannya filsafat plato yang sudah di Islamkan mulai siap kembali untuk di Baratkan. Selain itu Ben Gabirol juga memainkan peranan penting dalam Skolatisisme abad pertengahan yang pada akhirnya mengilhami lahirnya gerakan Fransiskan. Karya monumentalnya adalah Yanbu al Hayah (Sumber Kehidupan).
2. Ibn Bajjah[20]
Dilahirkan di Saragosa dan besar di Seville dan Granada. Ia meninggal di Fez tahun 1138 M karena keracunan. Beberapa Risalahnya turut andil dalam membangun pemikiran filosof lainnya. Seperti risalah dalam bidang Astronomi yang mengkritik asumsi Ptolemius telah membantu jalan pemikiran Ibn Thufayl dan al-Bitruji. Dalam bidang kedokteran membantu Ibn Baythar dan Ibn Rusdy. Maqnum Opusnya adalah Tadbir al-Mutawahhid (Rezim yang sendiri).
3. Ibn Thufayl.[21]
Lahir pada dekade pertama abad ke 12M dan meninggal pada tahun 1185M di kota Muwahiddun. Maqnum opusnya adalah Hayy Ibn Yaqzhan(yang hidup anak kesadaran). Dalam bukunya tersebut ia mengatakan bahwa “ manusia dengan kualitas yang dimilikinya, tanpa sedikitpun bantuan dari luar, mampu mencapai pengetahuan tentang dunia yang lebih tinggi dan secara bertahap bisa menemukan ketergantungannya dengan realitas puncak. “
4. Ibn Rusdy.[22]
Lahir di Cordova pada tahun 1126 dan meninggal di Marakesy pada tanggal 10 Desember 1194M. Di dunia Muslim ia terkenal dengan komentator filsafat Aristoteles[23]. Begitu juga di dunia Barat Ia mendapatkan julukan “Sang Komentator” sedangkan Aristoteles sebagai ”sang Guru “.
Komentar-komentarnya terhadap filsafat Aristoteles dapat di bagi menjadi 3 bagian, yaitu Bagian pertama Komentar pendek yang sering di sebut Jami’. Bagian Kedua pertengahan atau Talkhish. Bagian ketiga komentar panjang, tafsir atau sarh ( penjelasan).
Maqnum opusnya adalah Tahafut al-Tahafut (kacauanya kekacauan) yang pada dasarnya adalah jawaban atas al-Gazhali dalam Tahafutut al-Falasifah (kekacauan Filsafat) yang menggugat rasionalisme.[24]
b. Tasawuf
Dalam bidang tasawuf, Muslim Spanyol juga mempunyai andil besar dalam perkembangan ilmu ini. Salah satu tokoh terbesarnya adalah Ibn Arabi.[25] Ia merupakan wakil mazhab iluminasi (Isyraqi) yang dipelopori oleh Suhrawardi (w.1191M) di Timur.[26] Corak pemikiran tasawuf Ib Arabi bisa dikatakan dalam klasifikasi Tasawuf Falsafi, sebab dalam filsafat Ibn arabai adalah seorang Monist-Panteistik.
Salah satu teori terkenalnya adalah Wahdah al-Wujud (kesatuan eksistensi). Berangkat dari teori ini, tasawuf Islam mengalami persentuhan dengan gagasan Phanteime, sebuah gagasan yang menyatakan ”Tuhan mengejawantahkan dirinya pada manusia”. Pemikiran Ibn Arabi bukan hanya berpengaruh pada lingkaran sufi Persia dan Turki tetapi juga pada mazhab skolastik Kristen yang di sebut Mazhab Agustinian.
Diantara karya-karyanya, yang paling membuat ia terkenal adalah al-Futuhat al-Makiyyah (penyingkapan Mekkah) dan Fushush al-Hikam (kantong-kantong kebijaksanaan) seta al-Isra’ ila Maqam al-Asra yang mengembangkan tema pendakian nabi sampai langit ketujuh. Menurut K. Hitti karya ini lebih dahulu dari karya Dente Aligeri.
c. Bidang Sains
Dalam bidang sains Muslim Spanyol juga turut membidani lahirnya tokoh-tokoh terkenal,antara lain:
1. Bidang Kedokteran
Tokoh terkenalnya adalah Ibn Rusdy. Selain sebnagai filosof ia juga ahli kedokteran . namun kemahirannya dalam filsafat membuat keahlian dalam kedokterannya tertutupi. Karya Monumentalnya dalam bidang ini adalah al-Kulliyat fi al-Thibb (generalitas dalam kedokteran).[27]
2. Bidang Astronomi
Kajian-kajian astronomi di Spanyol mencapai puncaknya setelah pertengahan aabad k-10 dan berkembang pesat melalui kontribusi dari penguasa Cordova, Seville, dan Toledo. Para ahli astronomi Spanyol pada Umumnya mempercayai pengaruh bintang sebagai sebab terjadinya berbagai peristiwa penting antara kelahiran dan kematian manusia di dunia ini.
Selain itu dalam mengembangkan pemikiran Astronominya mereka memakai kerangka karya-karya astronomi dan astrologi yang di tulis oleh ahli astronomi Muslim Timur. Para ahli astronomi paling awal dari Muslim Spanyol adalah al-Majriti (w.1007) darai Cordova, al-Zarqali (1029-1087M) dari Toledo dan Ibn Aflah (w. antara 1140-1150M).[28]
3. Bidang Sejarah
Dalam bidang ini terdapat 2 tokoh yang amat terkenal, yaitu Ibn Khatib dan Ibn Khaldun. Ibn Khatib (1313-1374M) berasal dari keluarga arab yang pindah ke Spanyol dari Suria. Ia terkenal dengan karyanya yang menceritakan tentang riwayat Kota Granada.
Sedangkan Ibn Khaldun (1332-1406M) lahir di Tunis. Karya monumentalnya dalam sejarah adalah “ Kitab al-Ibar Wa diwan al-Mubtada, Wa al-Khabar Fi Ayyam al-Arab Wa al-Ajam Wa al-Barbar ” (buku tentang ibarat, daftar subjek dan prediket, serta sejarah bangsa Arab, Persia dan Berber).
Buku tersebut terdiri atas 3 bagian, bagian pertama berisi Muqaddimah yang menjadi jilid pertama. Bagian kedua bagian utanma yang membahas kehidupan orang Arab dan bangsa-bangsa sekitarnya. Bagian ketiga berisi tentang sketsa sejarah Berber dan dinasti-dinasti Muslim afrika.[29]
Namun demikian, ketenaran Ibn Khaldun sebagai sejarawan sesungguhnya terletak dalam Muqaddimahnya. Dalam bukunya tersebut dipaparkan teori perkembangan sejarah yang menempatkan dua aspek social berupa fakta-fakta fisik tentang iklim dan geografi serta aspek moral dan spiritual yang mempengaruhi perkembangan social.
4. Bidang Geografi
Tokoh dalam bidang ini adalah al-Bakri dan al-Idrisi. Al-Bakri meninggal tahun 1094, ia merupakan ahli geografi pertama yang mashur pada abad 11 M. karya monumentalnya adalah “al-Masalik wa al-Mamalik”(buku mengenai jalan dan kerajaan).
Sedangkan al-Idrisi lahir di Ceuta pada tahun 1100M. karya monumentalnya adalah ”Kitab Nadzah al-Muslak Fi Ikhtira al-Afaq” dan “Kitab al-Jami’ Li asytat an-Nabat”. Sumbangannya terhadap pengetahuan adalah menggambarkan secara astronomis letak suatu tempat dipermukaan bumi.[30]
Selain kedua nama di atas, terdapat juga nama Ibn Jubayr dan Ibn Baththutah. Ibn bathuthah lahir di Tangier pada tahun 1304 dan meninggal di Maroko pada tahun 1377. Dalam perjalanan ketimurnya, Ibn Bathuthah mencapai Ceylon, Bengal, Benua Maldive dan China. Sedangkan dalam perjalanan terakhirnya pada tahun 1353 ia sampai pedalaman Afrika.[31]
d. Musik Dan Kesenian
Dalam bidang musik dan kesenian, Muslim Spanyol terkenal dengan tokohnya al-Hasan Ibn Nafi yang mendapatkan julukan Zaryab. Selain itu, ia juga terkenal dengan kemahirannya dalam menggubah lagu. Kemahirannya tersebut bukan hanya untuk dinikmatinya sendiri malainkan ia juaga mengajarkannya pada anak-anaknya baik pria maupun wanita seta pada budak-budaknya.[32]
e. Bahasa dan Sastra
Tokoh yang terkenal dalam bidang ini adalah Muhammad Ibn al-Hasan al-Zubaydi (928-989M) dan Ali Ibn Hazm (994-1064M). al-Zubaydi pada masa al-Hakam diangkat menjadi pengawas pendidikan anak laki-lakinya Hisyam yang pada akhirnya di angkat menjadi Qadhi dan ketua Pengadilan di Seville. Karya utamanya adalah daftar klasifikasi ahli tata bahasa dan ahli filologi yang bermunculan sepanjang hidupnya.[33]
Sedangkan Ibn Hazm merupakan pujangga besar dan yang mempunyai pemikiran murni. Menurut Ibn Khalikhan dan al-Qifthi bahwa Ibn Hazm memiliki karya tak kurang dari 4 ratus jilid buku yang berisi tentang sejarah, teologi, hadis, logika dan puisi. Salah satu bukunya adalah “ Thauq al-Hamamah”(kalung merpati) sebuah antologi syair-syair cinta yang memuja konsep cinta Platonis.[34]
Selain itu, pada saat Islam berkuasa bahasa Arab menjadi bahasa adminitrasi pemerintahan. Keadaan yang demikian itu dapat di terima oleh golongan muslim maupun non Muslim, bahkan penduduk asli Spanyol menduakan bahas alsi mereka.

D. Kontribusi Muslim Spanyol Terhadap Gerakan Renaisans Di Eropa
Sebagaimana di depan telah di singgung bahwa Spanyol merupakan tempat yang paling utama bagi Eropa dalam menyerap peradaban Islam. Baik dalam hubungan politik, social, maupun perekonomian dan peradaban antar Negara. Muslim spanyol juga telah menorehkan tinta emas dalam sejarah bangsa Eropa. Mereka merupakan mata rantai paling penting yang menghubungkan antara khasanah filsafat Yunani klasik dengan bangsa-bangsa Eropa.[35]
Dalam proses peralihan khasanah ilmu pengetahuan dari Islam ke Barat, kota Toledo merupakan saluran utama, Sebab kota Toledo merupakan satu-satunya kota penting dalam pembelajaran Umat Islam setelah penguasaan Kristen atas Spanyol pada tahun 1085M. Dalam pandangan Mehdi Nakosteen proses tranmisi tersebut terbangun melalui 2 saluran utama, yaitu Pertama melalui para mahasiswa dan cendikiawan dari Eropa Barat yang belajar di sekolah-sekolah tinggi dan universitas-universitas Spanyol. Kedua melalui terjemahan karya Muslim dari sumber-sumber berbahasa Arab.[36]
Fakta real yang tidak bisa dipungkiri adalah bahwa tingginya peradaban intelektual Muslim Spanyol telah menginspirasi gerakan-gerakan pencerahan di Eropa. Salah satu ilmuan penting tersebut adalah Ibn Rusdy. Melalui pemikirannya bangsa Eropa mampu menemukan pemikiran Aristoteles yang menganjurkan kebebasan berfikir dan melepaskan belenggu taklid dari golongan gerejawan.
Tingginya animo masyarakat Eropa terhadap pemikiran Ibn Rusdy, pada akhirnya melahirkan gerakan Averroisme yang berujung pada lahirnya reformasi pada abad ke-16 M dan Rasionalisme pada abad ke-17M. Karya-karya Ibn Rusdy banyak yang diterjemahkan, setidaknya pada tahun 1553 dan 1557M buku Ibn Rusdy di terbitkan dalam edisi lengkapnya. Selain itu juga, pada abad ke-16 buku-buku tersebut juga diterbitkan di Napoli, Bologna, Lyonms, dan Strasbourg.[37]
Tingginya gerakan penerjemahan karya-karya ilmuan Muslim oleh bangsa Eropa, di awali oleh inisiatif uskup besar Raymond I (1126-1152). Atas inisiatif uskup tersebut dibangunlah sekolah khusus untuk menerjemahkan di kota Toledo. Dari sekolah ini lahir penerjemah-penerjemah dalam jumlah besar antara kurun 1135 sampai 1284M.
Salah satu karya dari lembaga ini adalah diterjemahkannya “Buku al-Jabar“ karya al-Khawarizmi pada tahun 1145 oleh Robert Chester dan terjemahan al-Qur’an dalam bahasa latin pada tahun 1143 bersama Dalmatin. Di kota Toledo pula didirikan sekolah Orientalisme yang pertama pada tahun 1250 atas permintaan para pendeta dengan misi untuk mencetak para misionaris yang bertujuan untuk mengkristenkan umat Islam dan Yahudi.[38]
Universitas pertama yang didirikan di Eropa adalah universitas paris yang didirikan pada tahun 1231M 30 tahun setelah wafatnya Ibn Rusdy. Di akhir zaman pertengahan Eropa barau berdiri 18 buah Universitasa. Di universitas-universitas tersebut, ilmu yang diperoleh dari islam diajarkan, seperti ilmu kedokteran, ilmu pasti dan filsafat. Adapun pemikiran filsafat yang paling di gemari di Eropa adalah pemikiran al-Farabi, Ibn Sina, dan Ibn Rusdy.
Sekitar akhir abad ke-13M seluruh ilmu pengetahuan dari Islam bisa dikatakan telah selesai ditaransmisikan ke Barat. Berangkat dari sini pula gerakan-gerakan penting lahir di Eropa, seperti Gerakan Renaisance sekitar abad ke-14M yang di awali di Italia, gerakan reformasi pada abad ke-16M dan rasionalisme pada abad ke-17M serta zaman pencerahan (Aufklaerung) pada abad ke-18M.[39]


DAFTAR PUSTAKA

Nasution, Harun, Islam Daitinjau Dari Berbagai Aspeknya, Jilid I, Jakarta: UI Press,1985

Yatim,Badri, Sejarah Peradaban Islam,Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2004

Hasan, Ibrahim Hasan, Sejarah Dan Kebudayaan Islam, Jakarta: Kalam Mulia,2001

Adlan, Jabbar abd. (et.al), Teks Book Dirasat Islamiyah, Surabaya: CV. Anika Bahagia,1995
Alavi, Zianuddin, Pemikiran Pendidikan Islam Pada Abad Klasik Dan Pertengahan,Bandung: Angkasa,2003

Nakosteen, Mehdi, Kontribusi Islam Atas Dunia Intelektual Barat: Diskrepsi Analisis Abad Keemasan Islam, Surabaya: Raiasalah Gusti,1995

Abdullah, Taufik, (et.al),Ensiklopedi Tematis Daunia Islam: Faktaneka Dan Indeks, Jakarta: Ichtiar Baru Vanheov, 2002

Lapidus, Ira M., A History Of Islamic Societies, Teraj. GufronA. Mas’adi, Cet. 1, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1999

Su’ud, Abu, Islamologi:Sejara, Ajaran, Dan Peranannya dalam Peradaban Umat manusia, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2003

K. Hitti, Philip, History of The Arabs: From The Earliest times To The Present, Terj. Cecep Lukman Yasiin, Jakarta: PT.Serambi Ilmu Semesta,2006













[1] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2004 ), h.88
[2] Abu Suatu’ud, Islamologi:Sejarah,Ajaran Dan Peranannya Dalam Peradaban Umat Manusia (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2003 ), h. 83
[3] Philip K. Hitti, History Of The Arabs:From The Earliest Times To The Present, Terj. C. Lukman Yasiin (Jakarta: Pt. Serambi Ilmu Semesta, 2006), h. 675
[4] Dalam catatan K.Hitti pada masa pemerintahan al-Hakam II (961-976), di Spanyol telah di bangun sekitar 130.000 rumah, 21 kota pinggiran, 73 perpustakaan, took buku, masjid dan Istana serta bermil-mil jalan yang rata yang telah disinari lampu-lampu dari rumah di pinggirnya. Keadaan ini sangat kontras dengan yang terjadi di London dan Paris. Di London setelah 7 abad pemerintahan Umayyah Spanyol baru memiliki satu lampu umum. Sedangkan di Paris beberapa abad setelahnya jalanan ketika hujan menjadi rusak dan orang yang berjalan akan terjebak dalam kubangan Lumpur setinggi pergelangan kaki. Lihat Philip K. Hitti, History Of………., h.669
[5] Yatim, Sejarah…………., h. 108
[6] Mehdi Nakosteen, History of Islamic Origns Of Western Education, Terj. Joko S. Kahhar (Surabaya: Risalah Gusti,1995), h.271
[7] K. Hitti, History Of…………..,h. 716
[8] Suatu’ud, Islamologi………..,h. 84
[9] Nakosteen, Kontribusi Islam…………..,h. 76. Lihat juga K. Hitti, History of……….., h.716
[10] Zainuddin Alavi, Pemikiran Penddikan Islam Pada Abad Klasik Dan Pertengahan (Bandung: Angkasa, 2003), h. 7 lihat juga K. Hitti, History Of……….,h. 716
[11] Dalam catatan Alavi, di pintu gerbang tersebut tertulis kalimat yang berbunyi “Dunia ini di topang oleh 4 hal, pertama, pengajaran tentang kebikjakan, kedua keadilan penguasa, ketiga ibadah dari orang shalih, keempat keberanian yang pantang menyerah. Lihat Zainuddin Alavi, Pemikiran Pendidikan……….,h. 7
[12] K. Hitti, History Of………, h. 717
[13] Alavi, Pemikiran Pendidikan………, h. 7
[14] K. Hitti, History Of……,h. 717
[15] Nakosteen, Kontribusi Islam………, h. 93
[16] Nakosteen, Kontribusi Islam………, h. 96
[17] Luthfi Abd. Al-Badi’, al-Islam Fi Isbaniyah,( Kairo: Maktabah al-Nahdhah al-Misniriyah, 1969), h. 38 dalam Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam,h.100
[18] Al-Shaqalibah adalah penduduk daerah antara Konstantinopel dan Bulgaria yang menjadi tawanan Jerman dan di jual kepada penguasa Islam untuk dijadikan tentara bayaran.
[19] Golongan Kristen yang menentang kehadiran Islam di Spanyol, pada awal pendudukan Islam golongan ini dipukul sampai kawasan utara pegunungan Pyrenees. Pada saaat Musa Bin Nushair memimpin peperangan, Wilayah Pyrenees ini tidak terlampaui. Baru ketika as-Samh bin Malik al-Khaulani (100-103 H) wilayah pegunungan Pyrenees dimasuki Islam. Namun demikian, pendudukan tersebut masih menyisakan kekuatan-kekuatan Kristen. Konsolidasi politik pun terbangun pada golongan Kristen ini yang pada akhirnya melahirkan gerakan Reconquista. Gerakan ini mulai melembaga sekitar paro kedua abad 12. dengan melembaganya gerakan ini, posisi Islam makin terjepit sehingga wilayah-wilayah Islam dikuasai kembali oleh Kristen. Cordova jatuh pada tahun 1238 , Seville pada tahun 1248, dan Granada pada tahun 1491 M. Umat Islam setelah itu dihadapkan pada dua pilihan, antara masuk Kristen atau keluar dari Spanyol. Baca Hasan Ibrahim Hasan, Taraikh a-Islam as-siyasi wa ats tsaqafi wa al-ijtima, Terjh ( Jakarta: Kalam Mulia, 2001),h.83. Ira M. Lapidus, A HistoryOf Islamic Societies, Terj. Gufron A Mas’adi, ( Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1999), h. 590. H. Abd. Jabbar, (et.al), Teks Book Dirasat Islamiyah, (Surabaya: CV. Anika Bahagia, 1995),h.103. haraun Nasution, Islam Ditinjau Dari berbagai Aspeknya, Jilid 1,( Jakarta: UI Press, 1985), h. 82
[20] Nama lengkapnya Abu Bakr Muhammad Ibn Yahya Ibn Bajjah. Di dunia barat dikenal dengan nama Avenpace atau Avempace. Selain ahli filsafat ia juga alhli kedokteran dan musik. Sumbangannya terhadap pengetahuan adalah menjembatani penjelasan Islamiah yang bersifat sistemik tentang ajaran Aristotelian. Lihat Taufik Abdullah,( et.al), Ensiklopedi Tematis Dinia Islam: Faktaneka dan Indeks,(Jakarta: Ichtiar Baru Vanhoeve,2002),h.21
[21] Nama lengkapnya Abu Bakr Muhammad Ibn Abd Malik Ibn Thufayl. Di samping ahli filsafat ia juga ahli kedokteran dan matematika. Sumbangannya terhadap pengetahuan adalah Pertama Mengungkapkan kekuatan akal manusia dan manfaat filsafat. Kedua mengemukakan gagasan astronomi yang memberi pengaruh bagi al-Biruni untuk menyanggah dan membuktikan kekeliruan teori Ptolomeus mengenai lingkaran episkel dan eksentrisitas. Ibida., h. 21
[22] Nama lengkapnya adalah Abu al-Walid Muhammad Ibn Ahmad Ibn Rusdy. Di dunia Barat terkenal dengan nama Averoes. Selain ahli filsafat ia juga ahli kedokteran,biologi, fisika, dan astronomi. Sumbangan terhadap pengetahuan adalah sebagai perintis kedokteran umum dan ilmu jaringan tubuh (Histologi). Ibid., h. 21
[23] Pada abad pertengahan, seseorang bisa dikatakan sebagai seorang komentator manakala dalam penulisan karyanya menggunakan beberapa karya penulis sebelumnya sebagai latarbelakang atau kerangka penulisan karyanya. Dalam keyataannya komentar-komentar Ibn Rusdy merupakan rangkaiang risalah yang sebagiannya menggunakan judul-judul karya Aristoteles dan memparafrasekan isi karya-karya itu. Lihat K.Hitti, History Of……, h. 743
[24] Bagi al-Ghazali pengalaman secara langsung merupakan basis bagi pengetahuan tentang wujud ketuhanan dan bahwasanya al-Qur’an merupakan ekspresi langsung dari wujud Tuhan. Sedangkan bagi Ibn Rusdy bahwa akal (reason) merupakan basis bagi pengetahuan manusia terhadap wujud Ketuhanan dan al-Qur’an merupakan sebuah ungkapan alegoris yang memerlukan penafsiran rasional. Lihat Ira M. Lapidus, A History Of……,h. 593
[25] Nama lengkapnya adalah Abu Bakr Muhammad Ibn Ali Muhyi al-Din Ibn Arabi. Lahir di Murcia pada tahun 1165 M dan meninggal di Damaskus pada tahun 1240M. kehidupannya lebih banyak di habiskan di Seville antara tahun 1201-1202M. Lihat K. Hitti, History Of……,h. 746-747
[26] Mazhab Iluminasi adalah mazhab yang dalam teori mistiknya, Tuhan dan dunia jiwa seharusnya ditafsirkan sebagai Cahaya dan proses pemahaman kita merupakan pencerahan dari atas melalui perantara jiwa-jiwa yang memenuhi ruang. Ibid., h.747
[27] Selain Ibn Rusdy, tokoh yang menggeluti bidang kedokteran ini di Spanyol adalah Ibn al-Baythar ahli Botani dan farmasi. Karya monumentalnya adalah al-Muqhni Fi al-Adawiyah al-mufrodah (tentang pengobatan), dan al-Jami’Fi al-Adawiyah al-Mufradah (catatan sederhana tentang obat-obatan dari binatang dan tumbu-tumbuhan serta bahan mineral). Ibn Abbas al-Zahrawi (w.1013M) ahli bedah dan dokter istana pada pemerintahan al-Hakam II. Karya monumentalnya adalah al-Tashrif li Man ‘Ajaz an al-Ta’alif (Ringkasan tentang pengetahuan Bedah). Baca K. Hitti, History Of……,h. 733-734
[28] Ibid., h. 726-727
[29] Ibid., h. 722-723
[30] Taufik Abdullah, Ensiklopedi…………,h. 21
[31] Ibid., h. 724-725
[32] Yatim, Sejarah Peradaban………, h. 103
[33] K. Hitti, Haistory Of……, h. 709
[34] Menurut Ibn hazm bahwa daya tarik antara dua orang terbentuk berdasarkan afinitas yang bersifat kekal, yakni pertalian jiwa yang tidak berbatasan waktu. Lapidus, A HistoryOf……, h. 592
[35] K. Hitti, Haistory Of……, h. 708
[36] Mehdi Nakosteen, History of Islamic ……., h.271

[37] Yatim, Sejarah peradaban…………, h.109
[38] K. Hitti, Haistory Of……, h.750
[39] Yatim, Sejarah peradaban…………, h.110

EKSPRESI HUMANISME, INDIVIDUALISME

EKSPRESI HUMANISME, INDIVIDUALISME
DAN KOSMOPOLITANISME
(DARI PARADIGMA ISLAMIC CULTURE KE ISLAMIC SOCIETIES)
Oleh : Muhammad Hambali, S.HI


A. Pendahuluan
Islam sebagai agama universal, eksistesinya membawa visi Rahmatan Lil Alamiin. Diturunkannya Islam di Jazirah Arab pada dasarnya tidak terlepas dari kondisi umat pada waktu itu yang jauh dari peradaban yang berdiri di atas sistem kelas, eksploitasi kaum minor, non egalitarian, serta jauh dari nilai-nilai kemanusiaan (humanisme).
Adalah menjadi pemahaman umum bahwa Arab pra Islam kontruksi masyarakatnya berdiri atas nilai kesukuan yang rigit, sistem patriarkhi dan eksploitasi terhadap sesama manusia. Datangnya Islam di tempat tersebut melalui tangan Muhammad, seakan memberikan angin segar terhadap tercapainya perubahan sistem masyarakat yang berdiri atas egaliterianisme, keadilan dan prinsip humanisme. Eskpresi akan nilai-nilai tersebut pada akhirnya melahirkan peradaban Islam.
Pada awal mulanya, Peradaban Islam yang berkembang di Arab berdiri di atas tatanan masyarakat kecil yang di bangun berdasarkan ikatan keluarga, keturunan, kekerabatan dan ikatan etnis, masyarakat pertanian dan perkotaan, perekonomian pasar, kepercayaan monotheistik dan imperium birokratis.[1]
Perkembangan peradaban masyarakat Islam tersebut, pada dasarnya menampilkan dua aspek yang fundamental. Aspek pertama, merupakan oraganisasi masyarakat manusia yang menjadi kelompok-kelompok kecil, dan tak jarang kelompok yang bercorakkan kekeluargaan. Sedangkan aspek yang kedua adalah sebuah evolusi yang memiliki kecenderungan pembentukan kesatuan kultur, agama dan wilayah kekuasaan dalam sekala yang lebih besar.[2]
Transformasi sosial dari masyarakat Arab pra Islam sampai terbentuknya keunggulan peradaban dan dilanjutkan dengan masa stagnasi terhadap pemikiran secara sistematis dapat kita klasifikasikan dalam 3 fase. Fase pertama merupakan fase penciptaan komunitas baru yang bercorakan Islam di Arab sebagai hasil dari tranformasi masyaraakat pinggiran dengan sebuah masyarakat kekerabatan. Fase kedua merupakan penaklukan bangsa Arab (komnunitas muslim) yang baru terbentuk yang pada akhirnya mendorong terciptanya imperium dan kebudayaan Islam. Fase ketiga merupakan fase post-imperium atau periode kesultanan yang mana pola dasar kultural dan khalifah berubah menjadi pola-pola negara dan institusi Islam. Pada fase ketiga ini, Islam berubah menjadi agama dan basis organisasi komunal dari masyarakat Timur Tengah.
Pada fase ketiga ini pula peradaban Islam mengalami stagnasi dan tertinggal jauh dengan Barat yang pada awal mulanya berangkat dari peradaban timur (Islam) melalui saluran utamanya Spanyol. Semuanya itu pada dasarnya berangkat dari pergeseran yang terjadi dari paradigma Islamic Culture menjadi Islamic Societies.[3] Berangkat dari hal ini, tulisan singkat ini mencoba menguraikan manifestasi atas nilai humanisme, individualisme dan kosmopolitanisme dalam bingkai paradigma Islamic Culture dan Islamic Societies .

B. Ekspresi Nilai Humanisme, Individualisme dan Kosmopolitanisme dalam Msyarakat Islam Klasik.

Humanisme sebagai cerminan atas nilai-nilai yang menjujung kemanusian dan menolak terhadap penindasan serta tercapainya peningkatan kualitas potensi diri, merupakan bagian integral yang tidak bisa di bantah oleh siapa pun dalam ajaran Islam. Arab pra Islam yang terwakili oleh potret sistem patriarkhi dan eksploitasi terhadap sesama pada akhirnya tereduksi dengan ajaran yang di bawa Muhammad.
Oleh karena itu, adalah wajar manakala gerakan resistensi muncul terhadap ajaran Muhammad tersebut. Sebab ajaran baru itu, secara implisit menentang terhadap kelanggengan institusi yang sedang belangsung pada saat itu, baik dalam hal perekonomian maupun eksistensi elit politik yang termanifestasikan dalam sistem kesukuan yang mapan.[4]
Di masa klasik ini, yang bagi penulis di awali dari keberadaan Rasul Muhammad, pada dasarnya dapat kita telaah secara mendalam bagaimana nilai humanisme ini terekspresikan. Adalah ketika Rasul Hijrah ke kota Madinah yang pada akhirnya lahir sebuah tatanan masyarakat yang berperadaban dan berdiri atas nilai-nilai humanisme.
Kita mengetahuai bahwa dalam membangun masyarakat Madinah, Rasul melakukan langkah taktis yang bagi penulis secara politis begitu luar biasa. Langkah-langkah tersebut antara lain, pertama, membangun tempat konsentrasi masa yang sekaligus menjadi tempat peribadatan umat Muslim yaitu masjid. Kedua membangun persaudaraan antara kaum Anshor dan Muhajirin, ketiga meletakkan fondasi masyarakat yang berkaitan dengan ekonomi, politik, dan hukum.
Kesemuanya tersebut bila kita menelaahnya lebih lanjut merupakan ekpsresi dari nilai Humanisme. Persaudaraan antar sesama Muslim merupakan bentuk kongkrit dari upaya merealisasikan nilai humanisme tersebut, sebab dengan terbangunnya persaudaraan, maka antara satu individu dan individu yang lain bisa saling menyokong terciptanya perdamaian dan prinsip saling menghargai.
Selain itu, pondasi masyarakat yang diletakkan Rasul pada dasarnya merupakan pengejawantahan terhadap kesadaran akan individu dalam sebuah kominitas masyarakat. Oleh karena itu, dengan intepretasi awal terhadap sumber hukum Islam yakni al-Qur’an, merupakan bentuk pertama bagaimana individu terposisikan dalam satu komunitas masyarakat. Dari bentuk masyarakat awal ini pula bagi penulis kosmopolitanisme sebagai ekspresi nilai-nilai elitis dari masyarakat terlahirkan.
Pada fase berikutnya sebagaimana di atas penulis kemukakan bahwa tranformasi masayarakat pra Arab sampai terbentuknya peradaban yang tinggi terbagi menjadi 3 fase, ekspresi nilai humanisme, individualisme dan kosmopolitanisme termanifestasikan melalui imperium khilafah (kekerajaan) yang pada satu sisi semakin mengukuhkan corak kosmopolitanisme masyarakat Islam.
Pada masa Khulafaur Rasidun, ekspresi ini terfokuskan pada bagaimana menyebarkan agama Islam ke seluruh semenanjung Arab dan sekitarnya. Dalam catatan H.A.R Gibb salah satu faktor fundamental yang melatar belakangi penyebaran agama Islam sampai keluar semenanjung Arab adalah disebabkan oleh pandangan, bahwa Islam adalah agama yang bukan hanya mengajarkan pada bagaimana hubungan manusia dengan Tuhan melainkan juga mengajarkan hubungan manusia dengan sesamanya yang termanifestasikan dalam pembentukan sistem pemerintahan dan hukum yang menjunjung terhadap pripsip egalitarianisme dan keadilan.[5] Selain itu, terdapat keyakianan dalam hati kalangan umat Islam awal, bahwa Islam yang membawa doktrin Rahmatan Lil Alamin harus disebarkan keseluruh penjuru dunia.
Oleh karena itu, pada fase ini ekspresi individualisme terungkap dalam relasi politik dalam mengembangkan ajaran Muhammad. Di samping itu, kosmopolitanisme dengan adanya fokus terhadap pengembangan ajaran Islam merubah kultur masyarakat yang nomad menjadi komunitas yang mendiami suatu tempat yang pada akhirnya melahirkan kota baru dengan kemajuan perdagangan dan perkembangan pertanian.[6]
Pada masa berikutnya, yakni pemerintahan dinasti Umayyah dan Abasiyyah. Ekspresi humanisme, individualisme dan kosmopolitanisme makin terkukuhkan. Sebab pada kedua dinasti ini Islam mencapai puncak kejayaan peradaban. Pada masa Umayyah ekspresi ini termanifestasikan melalui identitas kebudayaan Muslim yang menekankan pada aspek Syair, filsafat, sains, seni dan arsitektur yang merupakan alat legitimasi kultural yang mencoba di bangun oleh para elit penguasa dalam melanggengkan rezimnya. Tidak jauh berbeda dengan Umayyah, pada masa Abasiyyah juga mengambil pola serupa. Demikianlah bagaimana nilai humanitas, individualisme dan kosmopolitanisme terekspresikan dalam sejarah awal umat Islam klasik yang di awali dari zaman Rasulullah sampai zaman khilafah yang melahirkan bentuk peradaban yang tinggi.
B. Relasi Elit Agama Dengan Elit Penguasa : Aktualisasi Patronase Umat Islam
Berkembangnya ilmu pengetahuan yang melahirkan peradaban tinggi baik dalam fisafat, seni, sains, sastra dan arsitektur, pada dasarnya tidak terlepas dari bagaimana relasi antara elit agama dengan elit penguasa. Sebagaimana di atas telah di singgung bahwa perkembangan tersebut pada dasarnya merupakan alat yang dipakai elit penguasa dalam melanggengkan rezimnya.
Satu fakta sejarah yang tidak bisa dipungkiri, bahwa pada masa Abasiyyah relasi patronase ini berkembang dengan suburnya yang pada satu sisi mengakibatkan pergolakan politik dan pada sisi yang lain menampakkan biasnya pada ranah teologi. Adalah al-Makmun yang memiliki kecederungan terhadap rasionalisasi membawanya pada kebijakan memakai Mu’tazilah menjadi mazhab negara.
Hal yang demikian itu, bagi penulis merupakan potret betapa mesranya relasi antara elit penguasa dan agama. Dari kaca mata politik, keperpihakan al-Makmun terhadap Mu’tazilah sampai menjadi mazhab negara tentu tidak terlepas dari realitas empiris waktu itu. Dengan kata lain, terkukuhkannya Mu’tazilah menjadi mazhab negara adalah salah satu langkah real dalam membangun konsolidasi politik.
Lebih lanjut, menjamurnya karya-karya Yunani kuno yang termanifestasikan dalam karya terjemahan juga tidak telepas dari relasi elit agama dengan penguasa. Perhatian dari khalifah al-Makmun dan Harun al-Rasyid terhadap ilmu pengetahuan pada akhirnya mehirkan tokoh-tokoh terkenal seperti Ibn sina. Tidak jauh berbeda dengan pemerintahan Abasiyyah di Bagdad, kemajuan ilmu ilmu pengetahuan di Barat yang dalam hal ini terwakili oleh dinasti Umayyah di Spanyol, juga berkembang melalui relasi serupa.
Lahirnya al-Majriti, al-Zarqali dan Ibn Aflah sebagai ilmuwan dalam bidang astronomi, juga tidak terlepas dari relasi patronase dengan elit penguasa saat itu, yakni penguasa Kordova, Seville, dan Toledo.[7] Hal serupa juga bisa kita telusuri bahwa berdirinya universitas-universitas megah baik di Timur dan Barat pada dasarnya juga berangkat dari relasi patronase antara elit penguasa dengan agama.
Dari perjalanan sejarah yang demikian ini, adalah wajar dan lumrah manakala agama dalam prespektif politik adalah sarana legitimasi menuju dan melanggengkan kekuasaan yang efektif. Perselingkuhan antara elit agama dengan elit penguasa tidak bisa kita pungkiri pada satu sisi memang memberikan implikasi positif terhadap tumbuh kembangnya ilmu pengetahuan, namun di sisi yang lain relasi yang demikian ini melahirkan ketidak independenan dan kemandirian elit agama dalam menngembangkan proyek ilmu pengetahuan. Dengan kata lain berkembang atau tidaknya ilmu ilmu pengetahuan sangat bergantung pada relasi ini.

C. Reduksi Politik Praktis terhadap Elan Vital Peradaban Islam
Elan Vital dalam peradaban Islam yang penulis maksudkan di sini merupakan 3 nilai dasar dalam membangun peradaban, yakni humanisme, individualisme, dan kosmopolitanisme. Ketiga nilai tesebut termanifestasikan dalam sejarah awal umat Islam, baik pada masa pertama pembentukan komunitas Islam ataupun pada fase yang kedua yaitu menifestasi ajaran dalam bentuk imperium khilafah yang melahirkan peradaban tinggi.
Adapun pada pembahasan berikut ini merupakan fase ketiga dimana di pembahasan awal dikatakan sebagai fase post-imperium yang mengambil bentuk negara dan institusi Islam. Pada fase ini pula penulis berpendapat bahwa kemajuan peradaban yang telah dicapai pada dua fase sebelumnya mengalami metamorfosa yang pada akhirnya melahirkan kemandegan dan ketidaksignifikannya perkembangan peradaban umat Islam.
Bila ditelaah lebih lanjut, bahwa majunya peradaban Islam pada dua fase tersebut, maka akan nampak bahwa ruh yang dikembangkan pada masa awal yang terbingkai dalan dua fase transformasi masyarakat adalah membangun Islamic culture. Dalam hal ini, paradigma yang berkembang tentu akan merujuk pada satu visi yakni terciptanya kualitas peradaban sebagai buah atas transformasi dari masyarakat nomad menuju masyarakat yang mengkonstruk sistem yang baru.[8]
Sedangkan pada fase ketiga ini, paradigama yang dikembangkan adalah Islamic Societies. Yaitu paradigma yang penulis menerjemahkan sebagai paradigma yang didasari atas kepuasan terhadap pencapaian kemajuan peradaban yang terbangun pada dua fase sebelumnya. Dengan kata lain, sikap puas dari generasi abad pertengahan ini mencoba memfokuskan nilai humanisme kedalam proyek pembangunan negara dan institusi Islam.
Paradigma yang demikian itu pada akhirnya membawa umat Islam pada pergulatan politik internal yang mengedepankan pembentukan institusi dari pada mencoba membangun dan mengkontekstualkan paradigma yang terbangun pada dua fase sebelumnya. Implikasi dari hal ini adalah redupnya semangat humanisme yang berujung pada kristalisasi pemahaman masa lampau. Sehingga adalah wajar, disaat generasi umat Islam abad pertengahan terlena dengan pencapaian peradaban pada dua fase awal, kalangan barat melalui transformasi peradaban dari Islam dengan saluran utamanya Spanyol mengalami transformasi dari zaman kegelapan menuju Renaisan.[9]
Tingginya semangat humanisme di Barat pada akhirnya membalikan fakta sejarah yang pada awal mulanya Islam mengalami masa kejayaan menjadi stag dan terpuruk, tertandingi dan terungguli oleh Barat. Semuanya itu, pada dasarnya berangkat dari akar paradigma yang dikembangkan pada fase ketiga ini yakni pembentukan Islamic Societies yang berimplikasi terhadap redupnya semangat humanisme.
Adapun indikator dari pola pembentukan Islamic Societies ini diantaranya adalah, pertama kuatnya kecenderungan terhadap pengukuhan hasil peradaban terdahulu (pemikiran) yang melahirkan gerakan radikalisme dalam merespon realitas-empiris, kedua semakin menguatnya gerakan konservatif di kalangan umat, ketiga jauhnya peranan akal dalam mengembangkan potensi diri, dan kelima pembentukan pola keseragaman bukan keberagaman. Dari lima indikator tersebut setidaknya kita bisa mengevaluasi mengapa Islam mengelami keterpurukan yang setidaknya kita awali dari fakta di sekeliling kita.
DAFTAR PUSTAKA

Ira M. Lapidus, A History of Islamic Societies, Terj. A. Mas’adi, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 1999

Harun Nasution, Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya, Jilid 1, Jakarta :UI Press, 1985

Philip K. Hitti, History Of the Arabic, Terj.Dedi Slamet riyadi, Jakarta : PT. Serambi Ilmu Semesta, 2002

Badri Yatim, Sejarah Peradapan Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1999













[1] Ira M. Lapidus, A History of Islamic Societies, Terj. A. Mas’adi (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 1999 ), h. 3
[2] Ibid., h. 3
[3] Islamic Culture merupakan fase pertama dan kedua yang di bangun pada masa Islam klasik yang menghasilkan kejayaan peradaban sebagai hasil atas transformasi dari masyarakat nomad menjadi masyarakat yang mengkonstruk sistem baru. Sedangkan Islamic Societies merupakan ekspresi generasi umat Islam abad Pertengahan terhadap puncak kejayaan pencapaian peradaban pada dua fase awal (Masa Klasik) yang berorientasi pada pembentukan negara dan institusi Islam.
[4] Lapidus, A History of…………, h. 35
[5] Harun Nasution, Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya, Jilid 1 ( Jakarta :UI Press, 1985), h. 58
[6] Lapidus, A History Of………, h. 352
[7] Philip K. Hitti, History Of the Arabic, Terj.Dedi Slamet riyadi, ( Jakarta : PT. Serambi Ilmu Semesta, 2002 ), h. 726
[8] Tranformasi dari masyarakat Nomad menuju masyarakat yang mengkonstruk sistem baru adalah sebuah fae dimana manusia mencoba menggali potensi yang terdapat dalam individu-individu maupun pada lingkungan alam. Hasil dalam menggali potensi ini pada akhirnya melhirkan khasanah ilmu pengetahuan yang tinggi. Dengan kata lain fase transformasi ini merupakan upaya yang dilakukan umat Islam awal dari no think menjadi think, dari perintisan menuju kejayaan.
[9] Badri Yatim, Sejarah Peradapan Islam, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1999 ), h. 109